E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Tak Berkutik! Bawa Ganja Sebanyak 5,57 gram, Pria Asal Gunungsitoli ini Diciduk Polisi di Pinggir Jalan

GUNUNGSITOLI // KoreksiNews
- Kinerja gemilang kembali ditunjukkan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering dan menangkap seorang tersangka berinisial A.R.H. (48), warga Kecamatan Gunungsitoli.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Patimura, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Tersangka diamankan di pinggir jalan. 

Pada saat penggeledahan, petugas menyita empat paket ganja kering seberat bruto 5,57 gram yang dibungkus dalam kertas cokelat, satu unit handphone berwarna hitam, satu plastik hitam, satu unit sepeda motor, serta sebuah tas samping
Dari hasil .

Kasat Narkoba Polres Nias, IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar wilayah Kecamatan Gunungsitoli.

“Setelah menerima informasi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka tiga jam kemudian di lokasi kejadian,” ungkap IPTU Welman.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku A.R.H. mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial G.H., yang berdomisili di Kota Gunungsitoli. Namun saat dilakukan penggerebekan ke rumah G.H., yang bersangkutan berhasil melarikan diri.

Hasil penggeledahan rumah yang disaksikan oleh kepala lingkungan setempat juga tidak menemukan barang bukti tambahan.

Saat ini, terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba polres Nias untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi. 

Polres Nias kembali mengingatkan masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. 

Pemberantasan narkotika akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari pengaruh zat terlarang.(GANDA).
0

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!