E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Bupati Kerinci Sampaikan Pokok Pokok Penting Perubahan KUA PPAS di Paripurna DPRD

KERINCI // KoreksiNews
- Bupati Kerinci, Monadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci dalam rangka Penyampaian Pidato atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kerinci, Ujung Ladang, Kamis(19/06/2025).

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kerinci H. Murison 8para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para pejabat struktural dan fungsional Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Dalam pidatonya, Bupati Monadi menyampaikan pokok-pokok penting dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2025 sebagai bentuk respons terhadap dinamika fiskal nasional serta penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah.

Bupati Monadi menjelaskan bahwa target pendapatan daerah mengalami penurunan dari sebelumnya Rp1,25 triliun menjadi Rp1,18 triliun atau turun sebesar Rp67,38 miliar (5,38%). Penurunan ini terutama disebabkan oleh penyesuaian pada pendapatan transfer, menyusul terbitnya beberapa keputusan dari Menteri Keuangan RI, yang menyebabkan penurunan sebesar Rp69,37 miliar.

Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dipertahankan sebesar Rp58,40 miliar, tanpa perubahan dari target APBD Induk 2025.

Di sisi belanja daerah, Bupati Monadi mengungkapkan bahwa terjadi pengurangan anggaran belanja sebesar Rp.66,58 miliar (5,14%), dari Rp1,29 triliun menjadi Rp1,22 triliun.

Untuk pos pembiayaan daerah, terjadi peningkatan penerimaan pembiayaan sebesar Rp809 juta, dari Rp42,61 miliar menjadi Rp43,42 miliar. Kenaikan ini merujuk pada hasil audit terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Kerinci.

“Perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal nasional dan kondisi keuangan daerah yang harus kita respons dengan bijak dan cermat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” tegas Bupati Monadi dalam pidatonya

Rangkaian Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan resmi buku Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2025 oleh Bupati Monadi kepada Ketua DPRD Kabupaten Kerinci.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE, menyampaikan apresiasinya terhadap penjelasan Bupati Monadi yang dinilai komprehensif dan menjadi pijakan awal penting untuk pembahasan lanjutan.

“kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penjabaran yang disampaikan oleh Bupati. Semoga pembahasan berikutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen anggaran yang lebih akuntabel, serta pro terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten Kerinci,” ujarnya.

Dengan penyampaian rancangan KUA dan PPAS perubahan ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat Kerinci.(BOBY).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA