E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Polda Jambi Gelar Rakernis Bidpropam 2025, Dorong Penguatan Pengawasan Presisi

JAMBI // KoreksiNews
– Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai, Mapolda Jambi.

Rakernis tahun ini mengangkat tema “Penguatan Pengawasan Propam Polri Guna Mendukung Peran Polri Presisi dalam Rangka Terwujudnya Astacita.”

Acara dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, para pejabat utama (PJU) Polda Jambi, serta para personel Propam dari seluruh Polres/Ta jajaran.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi menyampaikan bahwa Rakernis merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalitas institusi Polri.

“Rakernis ini menjadi momen penting dalam memperkuat peran Propam sebagai garda terdepan pengawasan internal, sejalan dengan visi misi Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam supremasi hukum dan profesionalisme aparatur negara,” ujar Brigjen Mustaqim.

Ia juga menekankan perlunya pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari sistem pengawasan yang lebih modern dan efisien, di antaranya melalui aplikasi WA Yanduan Propam Presisi dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

“Pengawasan tidak hanya soal penindakan, tapi juga menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Wakapolda juga mendorong peserta Rakernis untuk aktif berdiskusi dan menyumbangkan gagasan inovatif demi terbangunnya sistem pengawasan yang humanis, adil, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Melalui forum ini, saya harap akan lahir rekomendasi konkret yang dapat memperkuat sistem pengawasan Polri yang presisi dan berkelanjutan,” tutup Wakapolda. (JO).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??