E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Sekdes Sukasari Himbau kepada Masyarakat untuk Memahami Koperasi Merah Putih

SUMEDANG // KoreksiNews
-Beberapa minggu terakhir ini hampir semua desa di Kabupaten Sumedang telah melakukan pendirian Koperasi Merah Putih sesuai dengan arahan di pemerintah pusat. Berbagai tanggapan disampaikan oleh berbagai pihak tentang keberadaan koperasi Merah Putih.

Salah satunya ditanggapi oleh Sekretaris Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang, Asep Iso.
Menurut Asep, warga masyarakat perlu memhami keberadaan koperasi ini agar tidak salah paham nanti dalam pelaksanaan jika koperasi ini sudah berjalan.

"Koperasi ini kan anggotanya para warga di desa tersebut, jadi nanti kelangsungan koperasi tergantung di para anggotanya", jelas Asep. Sabtu(7/06/2025).

Menurutnya, masyarakat harus ikut aktif dalam aktifitas usaha yang dijalankan di koperasi Merah Putih tersebut. "Koperasi Merah Putihi desa kami, Desa Sukasari kan ada empat unit usaha yakni gerai sembako, obat-obatan, pergudangan, dan simpan pinjam, para anggota hendaknya aktif dalam transaksi di empat gerai tersebut", ujarnya.

Selain itu, lanjut Asep, anggota koperasi juga harus ikut aktif dalam membayar iuran koperasi, baik itu simpanan wajib, simpanan pokok, dan simpanan sukarela. Sehingga modal koperasi akan semakin banyak terkumpul, sehingga jika ada anggota yang mau pinjam dari perputaran uang tersebut.

"Koperasi itu kan prinsipnya dari anggota untuk anggota, dan nanti juga akan ada keuntungan untuk anggota yang akan dibagikan setiap tutup tahun melalui RAT", pungkasnya.
(Rahman).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??