E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Bukan Sekadar Rapat!!! Forkada Bahas Agenda Strategis Untuk Kemajuan Kepulauan Nias

GUNUNGSITOLI // KoreksiNews - Forum Komunikasi Kepala Daerah (Forkada) se-Kepulauan Nias menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Gunungsitoli pada Senin, 14 Juli 2025. 

Rapat yang dipimipin Koordinator Forkada se Kepulauan Nias, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si, dihadiri oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd.,M.IP, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si, Bupati Nias, Ya'atulo Gulo,SE,SH,M.Si,Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, A.Pi.,M.Si, Sekretaris Daerah se-Kepulauan Nias, serta jajaran perangkat daerah se-Kepulauan Nias.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian bersama antar daerah, antara lain, 

Peningkatan Layanan Penerbangan di Bandara Binaka: Termasuk pembebasan lahan untuk perluasan bandara guna mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi regional.

Pengusulan Geopark Kepulauan Nias: Upaya untuk menjadikan Kepulauan Nias sebagai destinasi wisata geologi yang diakui secara internasional.

Pelaksanaan Kembali Pesta Ya’ahowu: Revitalisasi tradisi budaya Nias sebagai sarana pelestarian warisan budaya dan penguatan identitas daerah.

Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias: Pembahasan lebih lanjut mengenai pemekaran wilayah untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik.

Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi antar kepala daerah demi menciptakan kebijakan yang efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh kepala daerah untuk terus menjaga komunikasi intensif dalam merespons setiap perkembangan yang terjadi.

Rapat koordinasi Forkada ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar daerah demi kemajuan bersama.

Melalui pembahasan agenda-agenda strategis tersebut, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Nias.(GANDA).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??