Dugaan Korupsi Pengadaan PJU, Oknum Kadis Perhubungan dan Rekanan di Tahan Kejari Sungai Penuh

Koreksi News
... menit baca
SUNGAI PENUH // KoreksiNews - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggebrak publik dengan langkah tegas. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari empat bulan, Kejari resmi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023. Kamis(3/7/2025).
Kasus yang sempat menjadi perhatian publik ini melibatkan proyek bernilai besar. Dari pagu awal sebesar Rp3,4 miliar, proyek mengalami perubahan anggaran menjadi Rp2,1 miliar, sehingga total anggaran membengkak hingga Rp5,5 miliar. Hasil penghitungan awal penyidik menyebutkan, kerugian negara ditaksir lebih dari Rp2,7 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni, Oknum Kepala Dinas Perhubungan berinisial HC, NE menjabat sebagai Kabid Lalulintas dan rekanan dan pemilik perusahaan berinisial F, AN, SN, G, dan J.
Mereka kini resmi ditahan dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.
Dalam keterangan resmi, Kejari mengungkapkan bahwa modus dugaan korupsi dilakukan melalui kerja sama antara oknum pejabat pengguna anggaran dan lima rekanan yang semestinya mengikuti mekanisme lelang terbuka (tender). Namun, proses pengadaan justru diduga direkayasa dan diselewengkan, mengarah pada praktik kolusi dan mark-up anggaran.
Barang bukti berupa dokumen pengadaan, ponsel, dan laptop telah diamankan penyidik. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kepala Kejari Sungai Penuh menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan seiring pendalaman keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan dugaan korupsi ini.
“Kami tidak berhenti di sini. Proses hukum terus kami kembangkan. Setiap pihak yang terlibat, sekecil apa pun perannya, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola anggaran di daerah. Proyek PJU yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan publik justru dijadikan ladang korupsi. Publik berharap agar proses hukum berjalan tanpa intervensi, dan semua pihak yang terlibat benar-benar diusut hingga tuntas.(BOBY).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...