Ganti Rugi Lahan Belum di Berikan Pihak PLTA Lae Kombuh III, Puluhan Masyarakat Gelar Aksi Damai

Koreksi News
... menit baca
SUBULUSSALAM // KoreksiNews - Masyarakat Desa Lae Ikan dan Jontor Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam gelar Aksi damai diKantor Wali Kota Subulussalam, untuk meminta dan memediasi kepastian pembayaran ganti rugi lahan mereka oleh PLTA LAE KOMBIH III, yang sebentar lagi akan beroperasi. Senin(21/07/2025).
Dalam orasinya, mereka mengatakan bahwa pihak PLTA yang berada di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Desa Jontor, tepatnya di Jalan Lintas Nasional Medan - Subulussalam, Aceh berjanji akan memberikan ganti rugi atas lahan, sehingga masyarakat waktu itu mempersiapkan berkas surat tanah dan diserahkan kepada pihak Manejemen PLTA.
Namun pihak PLTA diduga tidak menepati janji dan hingga sekarang masih belum memberikan ganti kepada masyarakat.
Rinto Tumangger perwakilan dari puluhan masyarakat yang hadir, berharap agar kiranya Pemko dan Pemprov Aceh serta kepada Presiden RI Prabowo Subianto dapat membantu personal yang di alami olehagar dapat kiranya mendengar dan membantu menyelesaikan persoalan ini. " Kami merasa kecewa, kami meminta kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto agar kiranya dapat mendengarkan jeritan rakyat kecil dan menegur keras Manajemen PLTA supaya janjinya dapat diselesaikan."ungkapnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Awak media belum bisa bertemu dengan Manejemen PLTA Lae Kombih III untuk meminta tanggapa mereka terkait tuntutan masyarakat.(J SARAN).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...