Kisah Amiria Zebua di Desa Awoni Lauso, Ini Kata Ketua Projo Nias

Koreksi News
... menit baca
NIAS // KoreksiNews - Ketua PROJO Nias, Darwis Zendrato, menyampaikan pernyataan tegas dan penuh keprihatinan terkait peristiwa memilukan yang menimpa Amiria Zebua seorang janda tua yang tinggal di Desa Awoni Lauso Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias yang hidup dalam kondisi miskin dan terlantar, tanpa perhatian memadai dari pemerintah desa setempat.
"Jika publik bertanya, di manakah kehadiran negara terhadap Ibu Amiria Zebua atau Ina Ucok? Maka jawabannya: negara sebenarnya telah hadir, dan seharusnya selalu hadir, bahkan hingga ke pelosok desa," kata Darwis kepada KoreksiNews. Sabtu(5/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa negara telah menyediakan anggaran melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahun. Dana ini ditujukan untuk pembangunan sosial dan perlindungan terhadap masyarakat rentan termasuk fakir miskin dan anak terlantar sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 UUD 1945.Namun, kata Darwis, di tengah gencarnya program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan, masih ada warga yang luput dari perhatian bukan karena keterbatasan anggaran, tetapi karena kelalaian dan kurangnya empati dari aparat lokal.
"Ini menyayat hati. Apa gunanya kepala desa, BPD, dan para aparat desa digaji dan difasilitasi negara, jika justru mereka lalai terhadap rakyat yang paling membutuhkan perhatian?," tegasnya.
Melalui pernyataan ini, PROJO Nias menyerukan agar pemerintah daerah dan pusat segera mengevaluasi kinerja aparatur desa, serta memastikan agar kasus serupa tidak terulang kembali.
"Negara tidak cukup hadir hanya melalui dana. Negara harus hadir melalui tindakan nyata dan hati nurani, terutama oleh mereka yang berdiri paling dekat dengan rakyat," tutup Darwis.(GANDA).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...