E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Misteri Dana BOS: Gubernur, DPRD & Kadis PK Sudah Bicara, Kini Giliran Polisi Menjawab

MALUKU // KoreksiNews
- Sudah hampir dua pekan berlalu sejak hilangnya dokumen penting terkait Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Dokumen itu bukan sekadar berkas administratif. Ia adalah nyawa transparansi anggaran dan representasi amanah negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Kehilangannya adalah pukulan, bukan hanya bagi birokrasi, tapi bagi kepercayaan publik secara keseluruhan.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa telah mengeluarkan pernyataan tegas: kasus ini harus diusut sampai tuntas. DPRD Provinsi pun tak tinggal diam turun tangan, mendesak, bahkan memantau langsung agar pengusutan tak berjalan setengah hati. Dinas PK sendiri telah mengambil langkah internal, namun hasilnya masih gelap. 

Publik pun bertanya: apa yang sedang dilakukan oleh kepolisian?

Dugaan masyarakat kini bukan lagi soal kelalaian administratif. Ketika semua pihak bergerak namun aparat penegak hukum belum menunjukkan perkembangan berarti, maka kecurigaan akan pembiaran bahkan dugaan permainan di balik layar bukanlah sesuatu yang berlebihan. Ini adalah cermin krisis kepercayaan.

Dokumen yang berkaitan dengan dana pendidikan tak bisa dianggap biasa. Setiap lembar yang hilang, bisa berarti hak anak miskin yang terabaikan, guru di pelosok yang tertunda honornya, atau sekolah rusak yang tak kunjung diperbaiki. Apakah ini akan dibiarkan terus dalam kabut misteri?

Sudah saatnya aparat kepolisian membuktikan keseriusannya. Bukan hanya dengan retorika, tapi dengan kerja nyata: penyelidikan, pengungkapan, dan bila perlu, penindakan hukum yang tegas. Publik menunggu bukan untuk diberi alasan, tetapi untuk melihat kebenaran berdiri tegak.

Jika aparat tidak bisa mengungkap hilangnya dokumen BOS ini, maka kita patut khawatir bahwa yang hilang bukan hanya berkas tetapi juga nyali dan integritas(R).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??