Polsek Bumi Ratu Nuban Tangkap Pencuri Besi, Narkotika dan Senjata Modifikasi di Amankan dari Pelaku

Koreksi News
... menit baca
LAMPUNG TENGAH // KoreksiNews - Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya, Jum’at (18/7/25).
Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kasi Humas, Iptu Tohid Suharsono menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Rabu, 16 Juli 2025 sekira pukul 03.00 WIB, di lokasi PT. Anak Tuha Sawit Mandiri, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.Pelaku berinisial PJ (36) warga Kampung setempat, diduga kuat melakukan pencurian sejumlah material besi siap pakai dan besi bekas yang digunakan untuk pembangunan pabrikasi pabrik.
Adapun barang-barang yang dicuri oleh pelaku antara lain:
• 3 potong besi siku ukuran 7,5 x 7,5 cm panjang 1,5 meter,
• 26 potong plate 12 mm ukuran 1,5 m x 0,5 m,
• 4 batang pipa besi ukuran 8 inci panjang 1,5 meter,
• Besi UNP ukuran 120 mm sebanyak ±700 kg,
• 5 batang besi U panjang 5 meter,
• 20 batang besi U panjang 2 meter, dan
• 10 batang besi U panjang 1 meter.(DEDI SUSANTO).
(Sumber rilis: Polres lampung tengah)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...