E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Warga Tuhemberua Ulu Digegerkan Penemuan Mayat Membusuk di Belakang Rumah

GUNUNGSTOLI // KoreksiNews
- Warga Dusun II, Desa Tuhemberua Ulu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli digemparkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 15.10 WIB.

Kondisi Jenazah yang ditemukan dalam kondisi membusuk di area belakang rumah tersebut diketahui berinisial S.S.T. berusia 46 Tahun, warga asli Tuhemberua Ulu yang berprofesi petani dan diketahui hidup sebatang kara setelah kedua orang tuanya meninggal dunia sekitar dua dekade lalu.

Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Kasat Samapta sekaligus Perwira Pengawas, IPTU Elitonius Hulu membenarkan adanya laporan penemuan mayat ini tersebut dan pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengirimkan tim ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Terungkapnya peristiwa ini berawal dari kecurigaan seorang saksi, F.T. Sekitar pukul 11.00 WIB, saat berkumpul bersama keluarga di rumah tetangga yang berjarak sekitar 50 meter dari kediaman korban, saksi mencium bau busuk yang sangat menyengat. 

Penasaran, saksi yang bertemu dengan DT berinisiatif mencari sumber bau tersebut hingga kebelakang rumah korban dan sekitar 15 meter dari bangunan utama, mereka menemukan sesosok S.S.T dalam posisi terlentang di tanah dengan kondisi membusuk. Tanpa menunda, para saksi segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa dan keluarga korban.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa barang yang diduga kuat milik korban yakni sebuah karung goni yang biasa digunakan sebagai alat bantu panjat pohon kelapa (gendrai), sepasang sandal jepit, dan sebilah parang yang tergeletak dekat jenazah.

Dari hasil pengamatan di TKP, posisi jenazah hanya sekitar tiga meter dari pohon kelapa. Diduga kuat, korban terjatuh saat sedang memetik kelapa, mengingat adanya alat bantu panjat serta parang yang identik dengan aktivitas tersebut. Warga setempat juga mengungkapkan bahwa korban memang memiliki kebiasaan memanjat pohon kelapa, bahkan tak jarang di malam hari.

Polres Nias melalui tim di lapangan telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk olah TKP, dokumentasi lokasi kejadian, pemasangan garis polisi (police line), dan interogasi awal terhadap para saksi.

Pihak keluarga menyatakan tidak keberatan atas peristiwa yang menimpa S.S.T. dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah. Mereka telah membuat surat pernyataan resmi dan memutuskan untuk langsung menguburkan korban di halaman rumah pada hari yang sama.

Polres Nias mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam melakukan aktivitas berisiko, terutama di lokasi dan kondisi yang membahayakan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kejadian serupa.(GANDA).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA