E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kemenkum Jambi Tegaskan Komitmen Lindungi Karya Daerah, Sertifikat Kekayaan Intelektual Diserahkan ke UMKM dan Daerah

JAMBI // KoreksiNews
– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya anak bangsa. Hal ini tampak dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Penghargaan dan Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Jambi, Selasa (19/8/2025).

Acara tersebut berlangsung khidmat, dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, jajaran Forkopimda, serta sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota. Hadir pula Bupati Muaro Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Tebo, Bupati Sarolangun, Bupati Merangin, hingga Walikota Sungai Penuh. Kehadiran para kepala daerah itu seakan menjadi simbol dukungan penuh bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya urusan Kemenkum, tetapi tanggung jawab bersama.

Penyerahan sertifikat ini diberikan kepada berbagai pihak, mulai dari pelaku UMKM, perguruan tinggi, organisasi bantuan hukum, hingga media lokal. Produk dan karya yang telah tercatat secara hukum diharapkan tidak hanya sekadar terlindungi, tetapi juga mampu memiliki daya saing lebih tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melindungi karyanya.
“Kekayaan intelektual adalah aset besar yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Melalui perlindungan ini, kita bukan hanya menjaga karya anak daerah, tetapi juga menyiapkan masa depan ekonomi yang lebih kuat. Saya percaya, dengan sinergi antara Kemenkum dan pemerintah daerah, karya Jambi bisa mendunia,” tegasnya.

Selain kepada UMKM, sertifikat KI juga diberikan kepada beberapa lembaga mitra yang selama ini aktif mendukung layanan hukum di Jambi. Di antaranya Ikatan Notaris Provinsi Jambi, kelurahan penyelenggara Posbakum, universitas, hingga organisasi bantuan hukum. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi Kemenkum Jambi terhadap pihak-pihak yang konsisten mendukung kesadaran hukum masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Jambi menambahkan bahwa perlindungan hukum terhadap karya masyarakat adalah bagian dari strategi besar membangun daerah.
“Kami tidak ingin potensi Jambi hanya berhenti di tingkat lokal. Dengan perlindungan kekayaan intelektual, produk dan inovasi masyarakat akan lebih terjamin dan memiliki daya saing. Ini adalah investasi jangka panjang yang harus kita lakukan bersama,” ujarnya.

Kegiatan ini pun disambut positif oleh para penerima sertifikat. Sejumlah pelaku UMKM yang hadir mengaku semakin percaya diri untuk mengembangkan usahanya setelah karya mereka mendapat pengakuan resmi dari negara. Bagi mereka, sertifikat KI adalah modal penting untuk menembus pasar yang lebih luas, sekaligus tameng dari risiko penjiplakan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar melayani urusan administratif, melainkan juga menjadi mitra strategis masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi kreatif, melindungi budaya lokal, serta memperkuat daya saing Provinsi Jambi di tengah persaingan global.(JO).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??