Mahasiswa KKN di Kulon Progo Gandeng Ibu-ibu PKK, Ubah Potensi Alam Menjadi Peluang Ekonomi Kreatif
Koreksi News
... menit baca
KULON PROGO // KoreksiNews - Sekelompok mahasiswa KKN Nusantara 2025 sukses mengadakan lokakarya bertajuk "ECO-NOMIC'S: Bangkitkan Potensi Alam, Dukung Ekonomi Kreatif" di Padukuhan Kepiton, Kulon Progo.
Kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo Kepiton ini berkolaborasi dengan ibu-ibu PKK “Kuncup Asri” dan bertujuan untuk membangkitkan kesadaran ekologis sekaligus memberdayakan ekonomi masyarakat setempat. Sabtu(02/08/2025).
Lokakarya ini berfokus pada dua agenda utama, yaitu sosialisasi pemilahan sampah dan pelatihan pembuatan produk bernilai jual. Para peserta diajak membuat sabun berbahan dasar ekstrak daun sirih dan kerajinan taplak meja menggunakan teknik batik jumputan.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Dilla Rosyada, menjelaskan bahwa Padukuhan Kepiton memiliki potensi alam dan sumber daya manusia yang besar. "Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah kecil yang membuka pintu besar bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Dilla.
Antusiasme juga datang dari Ketua PKK Padukuhan Kepiton, Ibu Juariyah. "Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada adik-adik KKN. Ternyata banyak sekali bahan di sekitar kita yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Lewat pelatihan ini, kami belajar bahwa bahan sederhana seperti daun sirih bisa memiliki nilai jual jika diolah dengan tepat," ungkapnya.
Kegiatan ECO-NOMIC'S ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) poin ke-15, yang berfokus pada pemanfaatan ekosistem darat secara berkelanjutan. Melalui pelatihan ini, para ibu PKK tidak hanya diajarkan untuk lebih peduli terhadap lingkungan, tetapi juga dikenalkan pada peluang usaha yang ramah lingkungan.
Lokakarya ini menjadi bukti nyata bahwa menjaga alam tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat menjadi fondasi bagi ekonomi kreatif yang produktif dan berkelanjutan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
