E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Lapas Kelas IIB Blangkejeren Gelar Upacara Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat 19 Pegawai

GAYO LUES // KoreksiNews
- Lapas Kelas IIB Blangkejeren melaksanakan Upacara Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat bagi 19 (sembilan belas) orang pegawai yang berlangsung khidmat di halaman kantor Lapas pada periode kenaikan pangkat tahun 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Dekki Susanto, dan diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh jajaran pegawai. Prosesi penyematan tanda pangkat dilaksanakan secara simbolis kepada perwakilan pegawai yang menerima kenaikan pangkat.

Adapun rincian kenaikan pangkat tersebut terdiri dari 1 (satu) orang pegawai dari golongan III/c menjadi golongan III/d, 2 (dua) orang pegawai dari golongan II/b menjadi golongan III/a, serta 16 (enam belas) orang pegawai dari golongan II/a menjadi golongan II/b.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi negara atas kinerja, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan. Namun demikian, kenaikan pangkat juga menjadi amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

“Kenaikan pangkat bukan hanya sekadar perubahan administrasi, tetapi merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan peningkatan kinerja, disiplin, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” tegas Dekki Susanto.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh pegawai untuk terus menjaga soliditas, memperkuat sinergi antarbidang, serta meningkatkan kualitas pengamanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai wujud kebersamaan dan semangat baru dalam meningkatkan kinerja.

Melalui momentum kenaikan pangkat ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Blangkejeren semakin termotivasi untuk memberikan pengabdian terbaik serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.(Kang Juna)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??