E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Pemkab Way Kanan Menyambut KSP Dudung Abdurrahman dalam Meninjau Panen Tebu Register 44

WAYKANAN //KoreksiNews
-  Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyambut kunjungan lapangan Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurrahman, S.E., M.M., M.H., untuk meninjau aktivitas panen tebu Kelompok Tani Hutan (KTH) Register 44 di Area Workshop Register 44, Kamis (03/09/2026). Kunjungan ini menjadi momentum untuk melihat perkembangan pertanian tebu secara langsung sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat.

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., hadir menyambut KSP Dudung Abdurrahman beserta jajaran pemerintah pusat dan Forkopimda Provinsi Lampung. Kedatangan tersebut didampingi Danrem 043/Garuda Hitam untuk berdialog langsung dengan para petani terkait keberlanjutan panen dan persoalan administrasi kawasan Register 44.

"Pemerintah harus hadir memberikan solusi. Persoalan administrasi dan aspek hukum akan kami koordinasikan bersama Kementerian Kehutanan dan instansi terkait," tegas KSP Dudung. Ia juga menambahkan bahwa kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama.

Sektor tebu Register 44 memiliki peran vital bagi perekonomian lokal. Saat ini terdapat 57 kelompok tani dengan SK registrasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang menaungi sekitar 2.200 anggota, serta menyerap sekitar 4.000 tenaga kerja. Per 31 Agustus 2026, dari target panen 6.252 hektare, telah terealisasi 3.788 hektare dengan produksi mencapai 289.800 ton tebu dan rendemen rata-rata 8,56 persen. Sisa 2.464 hektare lainnya ditargetkan rampung hingga pertengahan Oktober 2026 dengan potensi hasil sekitar 179.898 ton.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Plt. Kepala Dinas Kehutanan, Drs. Sulpakar, M.M., berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan memfasilitasi kemitraan. Sementara itu, Danrem 043/Gatam menegaskan kesiapan jajaran TNI dalam mengawal serta mendampingi seluruh proses panen agar kegiatan ekonomi berjalan aman dan kondusif.(Ibrahim).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??