Polsek Bayung Lencir Tegaskan Larangan Ilegal Refinery, Warga Diminta Bongkar Mandiri
Koreksi News
... menit baca
MUSI BANYUASIN // KoreksiNews – Polsek Bayung Lencir terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang masih kerap ditemui di sejumlah titik di wilayah hukumnya. Penegasan ini kembali ditunjukkan dengan langkah nyata turun langsung ke lapangan dan menemui para pemilik usaha ilegal tersebut di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat (22/8) lalu.
Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M. Wahyudi melalui Kanit Reskrim IPDA Novian, menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan tindakan represif, melainkan lebih mengedepankan upaya persuasif berupa imbauan kepada masyarakat agar segera menghentikan aktivitas penyulingan minyak ilegal.
“Kita (Polsek Bayung Lencir) sudah berulang kali memberikan imbauan agar para pemilik illegal refinery menghentikan aktivitasnya. Terbaru, imbauan itu kami sampaikan langsung di Desa Sukajaya pada Jumat kemarin,” jelas Novian kepada wartawan, Minggu (24/8).
Tidak hanya sebatas imbauan lisan, Polsek Bayung Lencir juga melakukan pemasangan spanduk larangan di beberapa titik strategis. Tujuannya agar pesan yang disampaikan dapat lebih mudah dipahami masyarakat, sekaligus menjadi pengingat agar tidak kembali melakukan aktivitas yang dilarang tersebut.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk meninggalkan pekerjaan ilegal ini dan beralih ke mata pencaharian yang lebih aman dan sesuai hukum. Bahkan, pemilik refinery diminta secara sadar melakukan pembongkaran mandiri terhadap fasilitas mereka,” tambah Novian.Menurutnya, pendekatan persuasif yang dilakukan Polsek Bayung Lencir mulai menunjukkan hasil positif. Sejumlah lokasi penyulingan minyak ilegal yang sebelumnya beroperasi kini sudah berhenti total. Hal ini menunjukkan bahwa warga semakin memahami risiko hukum, bahaya lingkungan, hingga potensi kecelakaan yang bisa timbul dari aktivitas ilegal tersebut.
“Alhamdulillah, beberapa lokasi refinery sudah tidak lagi beroperasi. Artinya imbauan kami diindahkan. Ini bukti bahwa masyarakat semakin sadar dan mau bekerja sama menjaga ketertiban di wilayah Bayung Lencir,” tegasnya.
Polsek Bayung Lencir memastikan langkah ini akan terus berlanjut. Selain melakukan sosialisasi dan imbauan, pihak kepolisian juga menegaskan tidak segan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan adanya penyulingan minyak ilegal yang bandel dan tetap beroperasi.
Upaya ini sejalan dengan instruksi Kapolres Muba serta dukungan dari pemerintah daerah, yang sama-sama ingin menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif di wilayah Musi Banyuasin. Polsek berharap kesadaran warga yang sudah mulai tumbuh dapat dijaga dan ditingkatkan, sehingga permasalahan illegal refinery yang selama ini meresahkan benar-benar bisa diatasi.(JO).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

