Polsek Sirombu Kunjungi Mako Batalyon TP 903/Baluseda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Koreksi News
... menit baca
NIAS BARAT // KoreksiNews - PS. Kapolsek Sirombu IPDA Elianus Zalukhu bersama PS. Kanit Intelkam Aiptu Etansyah Hia dan Kapos Subsektor Lahomi Aipda Ilham melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando Sementara Batalyon TP 903/Baluseda di Desa Sitolubanua, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Senin (24/8/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Nias Barat.
Rombongan Polsek Sirombu disambut oleh Komandan Batalyon TP 903/Baluseda Letkol Inf. Anotona Zebua, S.M., Wadan Yon Kapten Inf. Puput Jayanto, S.T., M.H.I., bersama jajaran personel Batalyon.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Sirombu memperkenalkan diri bersama rombongan serta menyampaikan pentingnya membangun komunikasi terbuka dan koordinasi antarinstitusi guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.
IPDA Elianus Zalukhu menyampaikan bahwa keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kerja sama yang baik antara TNI dan Polri.
Pihak Polsek Sirombu juga meminta dukungan Batalyon TP 903/Baluseda dalam menjaga situasi Kamtibmas. Hal tersebut mendapat respons positif dari pihak Batalyon.
Danyon TP 903/Baluseda menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Ia juga meminta agar apabila ditemukan tindakan personel Batalyon yang berpotensi mengganggu Kamtibmas atau menimbulkan gesekan dengan masyarakat, dapat segera dikomunikasikan untuk dilakukan koreksi bersama.
Batalyon TP 903/Baluseda juga menyatakan siap memberikan dukungan personel dalam kegiatan yang membutuhkan kehadiran dan bantuan sesuai kebutuhan.
Kunjungan tersebut berlangsung aman dan lancar. Pertemuan ini memperkuat komitmen TNI dan Polri untuk terus membangun komunikasi, koordinasi dan kerja sama dalam menciptakan situasi Nias Barat yang aman, tertib dan kondusif. (Dedy Halawa).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
