Tiga Bulan Jabat Wali Nagari di Tampus Damai, ARP di Duga Berhentikan 3 Staf Tanpa Keputusan Tertulis

Koreksi News
... menit baca
PASAMAN BARAT // KoreksiNews - Tiga Staf Nagari diberhentikan diduga tanpa surat peringatan dan keputusan tertulis, Wali Nagari Tampus Damai sampaikan, bahwa ia sedang melakukan kompetisi penyegaran 22/8/2025.
Berdasarkan informasi yang di terima, kompetisi penyegaran merupakan salah satu jalan yang tepat menurut Wali Nagari Tampus Damai untuk memberhentikan tiga Staf nya, baginya sebagai Wali Nagari yang baru menjabat mempunyai alasan untuk memilih Staf baru yang sesuai dengan pilihannya dan punya potensi sebagai staf di wilayah Nagari nya.
Dari tiga nama Staf yang di berhentikan antara lain, Maria Ulfa sebagai Staf Administrasi, Ulpandi Reski selaku Staf Administrasi dan Hadiatul Marwah selaku Staf Bamus di duga diberhentikan secara mendadak dan sepihak, tanpa SP2 serta rekomendasi dari Camat Lembah Melintang.
Menurut salah satu diantara mereka, bahwa pemberhentian yang di lakukan Wali Nagari sama sekali tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, Ia mengungkapkan bahwa pemberhentian itu seharusnya punya dasar dan tidak dilakukan dengan alasan yang di buat-buat secara sepihak, terangnya.
"Sebelumnya saya memang diberikan SP1 lantaran di anggap melakukan kesalahan, bahwa saya pernah di mintai untuk menghantarkan undangan lalu undangan itu saya sampaikan melalui via WhatsApp. Dari kesalahan itulah saya akhirnya di berikan surat peringatan satu dan saat ini saya di berhentikan, tanpa ada surat peringatan dua yang saya terima", ucapnya dengan nada kecewa.Ia juga menilai bahwa kebijakan Wali nagari tersebut merupakan bentuk nepotisme dan diskriminasi terhadap sepihak, pasalnya pemberhentian staf secara kompetisi penyegaran yang di maksud tidak berlaku terhadap salah satu staf di Kantor Nagari tersebut dengan berdalihkan dinas DPMN meminta staf bersangkutan Belum bisa di berhentikan, lantaran posisi Staf tersebut sebagai Siskuides di Nagari Tampus Damai.
"Saya menilai Kompetisi penyegaran itu hanya sekedar akal-akalan saja, kalau ingin melakukan penyegaran kenapa tidak secara merata, jika memang kami di anggap tidak propesional bekerja, mohon tunjukkan di mana kesalahan kami, Terus kenapa Dinas DPMN melihat Staf siskuides lebih urgent sehingga di pertahankan dan kenapa kami sebagai Staf Administrasi untuk masyarakat ini di anggap tidak penting", Ketusnya dengan nada kesal.
Hingga berita ini di terbitkan, Wali Nagari Tampus damai belum juga menanggapi konfirmasi dari awak media pada Senin 25/8/2025. (HMD)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...