E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Hari Ini Loket SKCK Layani 333 Pemohon, Polres Selayar Tegaskan Antrian Resmi dari Loket Yang Berlaku

SELAYAR // KoreksiNews
- Antrean pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kepulauan Selayar masih padat seiring kebutuhan persyaratan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta seleksi PPPK paruh waktu. Pada Jumat (12/9/2025), tercatat sebanyak 333 pemohon terlayani di loket SKCK Polres Selayar.

Kasat Intelkam Polres Kepulauan Selayar Iptu H. Andi Suparman, SH.,MH menegaskan bahwa sistem antrean yang digunakan dalam pelayanan SKCK adalah antrean resmi yang dikeluarkan langsung oleh petugas loket. Ia meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. 

“Antrean yang digunakan untuk pengurusan SKCK adalah antrean yang dikeluarkan oleh petugas loket SKCK di Polres, bukan dari BKPSDM sebagaimana yang beredar. Setiap hari petugas mengeluarkan 250 antrean, jika habis baru dibagikan lagi antrean baru. Ini berlaku seterusnya,” tegas Kasat Intelkam.

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya maksimal agar seluruh pemohon, khususnya para peserta seleksi PPPK paruh waktu, dapat terlayani dengan baik. 

“Kami harapkan para pemohon tetap bersabar hingga mendapatkan giliran. Kami akan upayakan agar SKCK seluruh PPPK paruh waktu dapat dicetak hingga tanggal 22 September mendatang,” ujarnya.

Meski pelayanan hari ini berjalan lancar, Kasat Intelkam menjelaskan bahwa loket terpaksa ditutup pada pukul 20.00 WITA malam karena aplikasi SKCK mengalami kendala teknis. 

“Aplikasi lagi error, kami minta perwakilan pemohon untuk menyaksikan langsung. Insya Allah malam ini kami lakukan maintenance untuk memaksimalkan pelayanan esok harinya. Hari ini kami layani 333 pemohon,” jelasnya usai menerima laporan dari operator SKCK.

Kasat Intelkam juga menyampaikan permohonan maaf aplikasi layanan online SKCK juga kadang mengalami gangguan, ha ini disebabkan banyaknya pengguna yang mengakses aplikasi dalam waktu bersamaan.

Dengan kondisi antrean yang masih padat, Polres Selayar memastikan pelayanan tetap berjalan secara teratur dan berupaya menuntaskan pencetakan SKCK tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat untuk pengisian DRH PPPK.(Puang Imran)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??