Layanan BPJS Ketenagakerjaan Dikeluhkan Pekerja di NTT, Pencairan JHT dan Pensiun Dinilai Dipersulit

Koreksi News
... menit baca
KUPANG // KoreksiNews - Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam hal klaim hak pekerja, khususnya program Jaminan Hari Tua (JHT) dan pensiun, menuai keluhan dari para pekerja di Nusa Tenggara Timur (NTT). Proses klaim disebut-sebut dipersulit dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal, bahkan setelah berkas dinyatakan lengkap.
Keluhan ini disampaikan oleh beberapa pekerja kepada Lembaga Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi NTT, yang dipimpin oleh Bernard Oncu Bera. Menurut para pekerja, meskipun semua persyaratan telah dipenuhi, proses pencairan dana tak kunjung selesai. Salah seorang pekerja yang telah berhenti dari pekerjaannya sejak tiga bulan lalu, mengungkapkan bahwa berkasnya sudah dinyatakan lengkap dua minggu lalu, namun dana belum juga cair.
"Kebutuhan hidup saya dan keluarga sangat mendesak. Berkas sudah lengkap, tapi terus disuruh bersabar," ungkap pekerja tersebut.
Saat Oncu mencoba mengonfirmasi keluhan ini ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kupang, pejabat yang ditemui mengaku sudah dimutasi dan menyarankan agar langsung ke loket. Namun, di loket pun, para pekerja hanya dijanjikan untuk bersabar, tanpa adanya kejelasan kapan dana bisa dicairkan.
Menanggapi hal ini, Bernard Oncu Bera, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Ia menekankan agar BPJS Ketenagakerjaan berpedoman pada peraturan yang berlaku dan tidak mempersulit pencairan hak-hak pekerja yang sedang kehilangan pekerjaan.
"Kami akan terus mengawal dan mendesak agar BPJS Ketenagakerjaan tidak diskriminatif dan tidak mempersulit pencairan hak-hak pekerja. Ini adalah hak mereka setelah mereka kehilangan pekerjaan," tutup Oncu.(SAMUEL).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...