E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Rencana Pemekaran Desa Mekar di Sumba Barat Daya Ditunda, Ini Alasannya

SBD // KoreksiNews
- Rencana pemekaran Desa Mekar, yang merupakan calon pecahan dari Desa Kahale di Sumba Barat Daya, harus ditunda. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumba Barat Daya, Suryadi Beleko, pada Selasa, 2 September 2025.

Penundaan ini terjadi karena Desa Kahale belum memenuhi syarat utama, yaitu jumlah penduduk karena sebuah desa definitif harus memiliki minimal 2.000 Kepala Keluarga (KK) agar dapat dimekarkan menjadi dua desa, dengan masing-masing desa memiliki 1.000 KK.

Meskipun demikian, pihak Dinas PMD tidak patah arang. Suryadi mengatakan bahwa mereka akan berkoordinasi kembali dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pusat serta Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) pada tahun 2026 mendatang.

"Saya berharap tim penggagas Desa Mekar dan seluruh masyarakat tidak berkecil hati atau kecewa," ujar Suryadi. "Peluang pemekaran masih sangat terbuka lebar di masa depan. Kita tidak bisa mengakali data kependudukan, karena semuanya terintegrasi di pusat."

Dalam sesi tanya jawab, beberapa masalah internal desa juga terungkap. Yadi Beleko menyoroti banyak Surat Keputusan (SK) perangkat desa, baik di Desa Kahale maupun calon Desa Mekar, yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPBDES).

"Saya secara terbuka menyampaikan agar Kepala Desa Kahale, Yohanis Rehi, lebih teliti soal anggaran sebelum mengeluarkan SK, Semua anggaran harus terdaftar dalam RKPBDES." kata Yadi. 

Sementara itu, Matius Dodong Pote, Sekretaris Desa calon Desa Radar, mengusulkan agar SK perangkat desa tidak diberikan seumur hidup. Ia berpendapat, pergantian dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahunan diperlukan agar ada penyegaran di dalam struktur desa.

Matius Wungo Dadi, Pejabat Kepala Desa Radar, juga mengungkapkan kekhawatiran terkait alokasi dana. Ia meminta agar perangkat desa pemekaran dilibatkan dalam setiap pembuatan LPJ. Selama ini, mereka hanya mendapat 3% dari total dana Desa Induk. Ia berharap persentase ini dapat dinaikkan agar pembangunan di desa persiapan bisa berjalan optimal, sama seperti desa-desa lain.(SAMUEL).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA