E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Diduga Edarkan Uang Palsu, Pemuda Ini di Tangkap Polisi di Pulau Tello

NIAS SELATAN // KoreksiNews
- Polsek Pulau-pulau Batu Polres Nias Selatan berhasil mengamankan Lk. YF (32) terduga pelaku pengedar uang palsu (upal) yang meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Polres Nias Selatan. Rabu(01/10/2025).

Kapolsek Pulau-Pulau Batu IPTU Bernad Napitupulu menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari Informasi masyarakat dengan adanya peredaran uang palsu yang mulai beredar di wilayah Pulau-Pulau Batu.

“Adanya informasi yang meresahkan masyarakat ini. Polsek Pulau-pulau Batu Polres Nias Selatan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar uang palsu,” terangnya.

Lanjut Kapolsek Pulau-Pulau Batu IPTU Bernad Napitupulu, YF bersama barang bukti berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Pasar Pulau Tello.

“Terhadap pelaku berhasil kita amankan 1 (satu) unit handphone merk VIVO casing warna hitam type YO1A, 72 (tujuh puluh dua) lembar diduga uang palsu dengan pecahan Rp. 100.000,-, 1 (satu) unit Printer EPSON EcoTank L3210, Kardus Printer EPSON L3210, Tinta printer warna hitam 1 buah, Tinta printer berwarna merah 1 buah, Tinta printer berwarna biru 1 buah, Tinta printer berwarna kuning 1 buah, Kertas hvs F4 empat lembar, disita dari pelaku.
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA