E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

SELAYAR // KoreksiNews
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Acara ini berlangsung pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Kejari Kepulauan Selayar, Jl. Wr. Supratman No. 4, Benteng, Kepulauan Selayar. 

Pada kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Selayar, Apreza Darul Putra, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Selayar, Harwansah S.H., M.H. Kbo Reskrim Polres Selayar, Ipda Muh. Regsan, S.Sos.nKetua DPC GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) Selayar, Puang Imran. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Kepulauan Selayar, Adri Kurnia Yudha, S.H. Kanit 1 Reskrim Polres Selayar, Ipda Irfin Hasan. Para Kepala Seksi (KASI), pegawai, dan tenaga ahli Kejari Kepulauan Selayar.

Dalam sambutannya, Kajari Selayar, Apreza Darul Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa institusi kejaksaan tidak hanya bertugas dalam proses penuntutan, tetapi juga bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan barang bukti.

"Pada pagi hari ini, kita akan bersama-sama memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan perintah Pengadilan Negeri Selayar," ujar Kajari.

Beliau menambahkan bahwa pemusnahan ini memiliki tujuan ganda, yaitu untuk mencegah peredaran kembali barang-barang hasil kejahatan tersebut ke masyarakat dan untuk membersihkan inventaris barang bukti yang sudah menumpuk di kantor Kejaksaan Selayar.

Kepala Seksi PAPBB Kejari Kepulauan Selayar, Adri Kurnia Yudha, S.H., melaporkan rincian barang bukti yang dimusnahkan. Barang-barang tersebut merupakan hasil dari berbagai tindak pidana umum, yang meliputi:

Narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 1 gram.
Barang elektronik sebanyak 2 buah.
Senjata tajam sebanyak 2 bilah (terdiri dari 1 bilah parang dan 1 bilah samurai).
Pakaian sebanyak 22 lembar. (Puang Imran)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA