E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Bupati Way Kanan Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

WAYKANAN // KoreksiNews
– Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah kembali melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama dalam upacara yang berlangsung di Lantai 3 Pemkab Way Kanan, Senin (24/11/2025).

Adapun tiga pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu:

1. Selan, S.Sos., M.M. sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (Eselon II.b), sebelumnya menjabat Kadis Dukcapil.
2. Ixuan Ahmadi, S.Sos., M.M. sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Eselon II.b), sebelumnya menjabat Kadis PMK.
3. Drs. Ade Cahyadi, M.Si. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Way Kanan (Eselon II.b), sebelumnya menjabat Asisten.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-6033 Tahun 2025 tanggal 21 November 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta SK Bupati Way Kanan Nomor 100.3.3.2-287 Tahun 2025. Proses tersebut juga telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari proses mutasi yang wajar dalam rangka penguatan organisasi dan peningkatan karir pegawai.

"Jadikan pelantikan ini sebagai penyemangat untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pesan Bupati Ayu.

Beliau juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjaga akuntabilitas serta memberikan kontribusi nyata dalam tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Way Kanan, Machiavelli HT, menjelaskan bahwa agenda pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi PPT Pratama berdasarkan Surat Bupati Way, Evaluasi tersebut dilakukan untuk menyelaraskan kebutuhan organisasi demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Sekda juga menyampaikan bahwa terdapat empat jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong, yakni:

* Kepala Badan Pendapatan Daerah
* Kepala Dinas Perhubungan
* Kepala Dinas Perkebunan
* Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung

Keempat jabatan tersebut akan diisi melalui seleksi terbuka sesuai PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019. Panitia seleksi akan melibatkan unsur internal, eksternal, akademisi, profesional, serta Lembaga Assessment Center untuk menilai kompetensi peserta.

Pada akhir prosesi, para pejabat yang dilantik juga menandatangani Fakta Integritas sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS serta PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 mengenai pengisian JPTP secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.(Ibrahim).

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??