Kepala BNNP Lampung Apresiasi Rumah Edukasi Anti Narkotika Granat Way Kanan
Koreksi News
... menit baca
WAYKANAN // KoreksiNews - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kombes Pol. Sakeus Ginting, S.I.K., M.H., mengaku puas setelah melakukan peninjauan langsung ke Rumah Edukasi Anti Narkotika milik Granat Kabupaten Way Kanan pada Jumat (14/11).
Dalam kunjungan tersebut, Kombes Pol. Sakeus Ginting didampingi Kepala BNN Kabupaten Way Kanan, AKBP Iedwan Mahpi, S.H., M.H., dan disambut oleh Ketua Harian Granat Way Kanan, Septa Muktamar, S.E., M.M., Sekretaris Yoni Aliestiadi, M. Yazid Dewan Pakar, serta jajaran pengurus lainnya.
Kepala BNNP Lampung menyampaikan bahwa keberadaan rumah edukasi tersebut merupakan sarana strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
“Rumah Edukasi Anti Narkotika ini sangat tepat untuk memperkenalkan berbagai jenis narkoba, pengaruhnya, dan akibat yang ditimbulkan. Fasilitas seperti ini sangat dibutuhkan untuk membuka wawasan masyarakat dan generasi muda mengenai bahaya narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian Granat Way Kanan, Septa Muktamar, menjelaskan bahwa pendirian rumah edukasi ini merupakan wujud kontribusi nyata Granat dalam mendukung program pemerintah dan BNN.
“Rumah edukasi ini kami siapkan sebagai pusat sosialisasi, pembelajaran, dan wadah diskusi bagi masyarakat. Kami ingin agar masyarakat, khususnya anak muda, bisa lebih memahami bahaya narkotika dan dapat menjadi agen pencegahan di lingkungannya masing-masing,” jelasnya.
Septa juga menyampaikan harapan agar keberadaan rumah edukasi tersebut mampu menginspirasi kampung-kampung serta organisasi lain untuk ikut terlibat aktif.
“Harapan kami, rumah edukasi ini tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga gerakan bersama. Kami membuka kerja sama dengan sekolah, kampung, komunitas, dan lembaga apa pun yang ingin terlibat dalam pencegahan narkoba,” tambahnya.
Kunjungan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara BNNP Lampung, BNNK Way Kanan, dan Granat sebagai mitra strategis dalam upaya menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di daerah.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
