Ormas GN-PK : Bukti Dan Keterangan Sudah Di Tangan Inspektorat, Kemanakah Pedang Tajam Inspektorat Di Arahkan?
Koreksi News
... menit baca
LAMPUNG BARAT // KoreksiNews - Setelah pemanggilan 46 Kepala Sekolah Kemarin sepertinya Skandal dugaan tertipunya para kepala sekolah terkait setoran untuk mendapatkan proyek revitalisasi akan semakin memanas
Hal tersebut berdasarkan informasi dari narasumber kami hasil pemeriksaan dari pemanggilan 46 kepala sekolah mereka di mintai keterangan dan disuruh menyerahkan bukti bukti transfer kepada inspektorat Kabupaten Lampung Barat
"Kami Kemaren Dipanggil dan di periksa Oleh Inspektorat, Salah satu point Pemeriksaan disuruh menyerah
kan semua bukti transfer dalam Bentuk print out bang" ujar narasumber media koreksinews.com
Sementara itu inspektorat Kabupaten Lampung Barat ketika kami hubungi melalui Irbansus hanya menjelaskan secara singkat "Mhn maaf ... kami tdk bisa memberikan informasi terkait materi pemeriksaan (termasuk rekomendasinya) atas dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN dengan pertimbangan utk menjaga martabat dan privasi ASN serta objektivitas proses pemeriksaan, Atas perkenannya diucapkan terima kasih"
Penjelasan singkat inspektorat Lampung Barat menjadi misteri dan menimbulkan berbagai pertanyaan, Kenapa harus terkesan dirahasiakan padahal kasus ini sudah menjadi konsumsi publik bahkan sampai ke nasional??
Ormas Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Kabupaten Lampung Barat mengkritik keras atas kejadian ini yang terkesan ada saling melindungi padahal Fakta peristiwa nya sudah sangat jelas
Dedi Susanto Selaku Pemegang Mandat Ormas GNPK pertanggal 21 november 2025 mengatakan " Fakta Peristiwa sudah jelas, Ada korban,ada pelaku lalu kenapa harus sifatnya rahasia, Publik sangat menunggu hasil dari pemeriksaan ini"
Lebih lanjut Dedi Menegaskan " Seharusnya berdasarkan alur benang merahnya kejadian awal itu sekda yang memanggil Ketua K3S untuk kemudian menyampaikan ada orang dari kementrian yang bisa mengurus supaya dapat proyek revitalisasi ini"
"Nah kan jelas Sekda dulu di periksa kenapa bisa merekomendasikan kepada K3S bukan para kepsek ini yang di periksa, Hanya saja berani tidak tidak inspektorat Lambar memeriksa sekda ini" Ujar Dedi
Kasus dugaan penipuan berkedok bantuan dana revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat mencuat di Kabupaten Lampung Barat,Tercatat 46 Kepala Sekolah dasar (SD) di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabuptaen Lampung Barat, Mengaku menjadi korban Penipuan setelah diminta menyetorkan sejumlah uang dengan janji sekolah mereka akan mendapatkan bantuan dana revitalisasi dari Kementrian Pendidikan.(DS).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
