Camat Bontoharu di Soroti LSM Terkait Video Sopir Travel Kecelakaan Karena Hindari Hewan Ternak Yang Viral di Medsos
Koreksi News
... menit baca
SELAYAR // KoreksiNews - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Parappa, Kelurahan Matalalang, Kecamatan Bontoharu, Kamis subuh (13 November 2025). Video kejadian tersebut viral di media sosial.
Mobil travel Avanza putih yang dikemudikan Andi Agus, warga Bonelohe, mengalami kecelakaan setelah berusaha menghindari hewan ternak yang berkeliaran di jalan. Akibat manuver tersebut, mobil menabrak pagar dan mengalami kerusakan berat di bagian depan.
Andi Agus segera dievakuasi ke RSUD Hayyung untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menanggapi kejadian ini, Ketua DPD LSM LP-RI Sulsel, Puang Imran, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai kecelakaan semacam ini tidak akan terjadi jika pemerintah dan warga setempat memiliki kesadaran untuk mengandangkan hewan ternak.
“Kejadian ini sangat meresahkan pengguna jalan. Kami meminta Camat Bontoharu, Lurah Matalalang, serta warga sekitar agar menyikapi serius masalah ini. Pemerintah harus proaktif, jangan menunggu ada korban berikutnya,” ujar Puang Imran.
Ia juga mengingatkan bahwa keluhan warga terkait hewan ternak yang berkeliaran sudah sering muncul, bahkan disebutkan ada pohon mangga di halaman Kantor Cabang Dinas Pendidikan yang habis dimakan ternak.
“Kami minta pihak kecamatan dan kelurahan bersama Satpol PP serta petugas peternakan turun langsung ke warga. Berikan pemahaman dan, bila perlu, tindakan tegas bagi yang tidak mematuhi aturan mengandangkan ternaknya,” tegasnya.
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

Yang sangat disayangkan bahwa pihak terkait yang terhubung langsung dengan pengaman hewan ternak tidak dapat bertindak keras dan memberi efek jerah kepada pemilik hewan ternak dengan berbagai alasan, padahal hal ini telah disepakati antara pihak terkait, namun tindak lanjutnya tidak berjalan sesuai harapan.
Olehnya itu pihak pemerintah kabupaten perlu menyiapkan lahan karantina hewan serta kendaraan tahanan hewan yg didapati berkeliaran dijalan yang untuk selanjutnya diproses secara hukum yang dapat memberi efek jerah bagi pemilik hewan yg tidak punya kesadaran dan kepedulian lingkungan yg sehat, aman dan tentram.