BBM Langkah Pasca Bencana, Warga Antre Panjang di SPBU, Pengecer Merajalela, Jual BBM Tembus 30 Ribu Per liter
Koreksi News
... menit baca
ACEH TENGGARA // KoreksiNews - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar kembali melanda Kabupaten Aceh Tenggara. Pada Rabu (13/12/2025) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, warga Kutacane dan sekitarnya terpaksa mengantre panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) demi mendapatkan bahan bakar.
Antrean panjang terlihat di salah satu SPBU, seperti di SPBU Lawe Khing, Kecamatan Bambel. Seorang pengemudi mobil pribadi berinisial D (sekitar 55 tahun) mengaku sudah menghabiskan lebih dari empat jam hanya untuk menunggu giliran.
"Saya sudah antre lebih dari empat jam di sini," keluhnya kepada KoreksiNews.
Menurut pengemudi tersebut, kelangkaan BBM ini bukan disebabkan oleh kendala pasokan dari distributor. Sebaliknya, ia menduga kelangkaan ini terjadi karena ulah para pengecer yang sengaja menimbun dan menyembunyikan minyak.
Menurutnya, modus yang digunakan para pengecer ini diduga cukup licik. Saat berjualan, mereka hanya memajang sedikit stok, seperti satu atau dua botol berukuran satu liter atau setengah liter, untuk memberi kesan bahwa stok di daerah memang minim.
Akibatnya, harga eceran BBM melambung tinggi dengan variasi harga yang ekstrem. Per liter BBM dijual mulai dari Rp25.000 hingga Rp 30.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dugaan praktik culas oleh pengecer ini disinyalir sudah kerap terjadi di Aceh Tenggara. Kondisi ini meresahkan masyarakat yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM.
Masyarakat Aceh Tenggara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta agar APH melakukan pengawasan ketat, termasuk menggelar razia mendadak (cek langsung) ke tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi penimbunan BBM.(Jaminan).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
