E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Dugaan Penipuan dan Suap Proyek Revitalisasi Sekolah di Lambar, GNPK: Peran DA Cukup Sentral, Atas Perintah Siapa??

LAMPUNG BARAT // KoreksiNews
- Dunia pendidikan diguncang scandal yang memalukan terkait dugaan penipuan dan suap proyek revitalisasi sekolah yang menimpa 46 kepala sekolah Bak Badai Gelombang Dahsyat yang meluluhlantakkan Citra Dunia Pendidikan Kabupaten Lampung Barat

Kasus ini sangat menyita perhatian baik masyarakat Lambar maupun secara nasional dengan dugaan menyeret salah satu nama oknum Pejabat berinisial NRM selaku Sekda Kabupaten Lampung Barat

Di Lansir Dari pemberitaan beberapa media baik online maupun cetak, Peristiwa itu sendiri terjadi bermula dari di perkenalkannya seseorang berinisial YFS alias jack yang mengaku dari kementrian pendidikan pusat dan bisa mengurus untuk mendapatkan proyek revitalisasi dengan catatan memberikan imbalan 1% dari pagu nilai proyek. 

Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GN-PK) Lampung Barat, melalui Bidang Humasnya Iwan, menyoroti peran sentral dua sosok dalam kasus ini: oknum Sekda Lambar berinisial NRM dan Ketua K3S berinisial DA.

"Dari temuan kita, kami menemukan peran serta NRM dalam menjembatani komunikasi antara saudara YSF dengan DA, kemudian, DA menyampaikan Kepada Kepala Sekolah lainnya terkait Program tersebut untuk mengumpulkan data data sebagai referensi pengajuan proyek revitalisasi dan dipilihlah 48 Kepala Sekolah" tuturnya. 

Selanjutnya, Kepala Sekolah yang terpilih lalu di kumpulkan dalam wadah sebuah whatsapp grub untuk mempermudah komunikasi dan didalam grub itu sendiri selain 48 kepsek juga terdapat YSF, Oknum Sekda Lampung Barat, Juga ada LNW yang diduga perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

" Disini peran DA Perlu menjadi perhatian karena tampak aktif dalam mengatur baik pembentukan grub maupun penyampaian terkait hal setoran senilai 1% dari pagu kepada para kepala sekolah dengan menghubungi para kepala sekolah melalui chat whatsapp untuk penagihan fee dalam memuluskan proyek revitalisasi yang akan didapatkan,"terang Iwan.

Dari temuan Ormas GN-PK juga mengungkap adanya dugaan permintaan uang lainnya yang diduga dilakukan oleh DA dengan nilai antara Rp5.000.000 hingga Rp8.000.000 per kepala sekolah. Permintaan ini dilakukan dengan dalih untuk memuluskan langkah mendapatkan proyek revitalisasi, dengan rincian sebagai berikut:

1. ke rekening pribadi DA senilai Rp 3.500.000 dan Rp. 1000.000 dengan dalih untuk ongkos pesawat. 
2. Ke rekening atas nama TN senilai 2.000.000
3. ke Rekening KPS sebesar Rp. 2.000.000 untuk pendataan dapodik.
5. ke Rekening SM sebesar Rp. 2.500.000 untuk pendataan data dapodik. 

Untuk mengurai benang merah kasus ini, Iwan menyatakan bahwa Ormas GN-PK Lambar telah melakukan pelaporan ke Polda Lampung dengan terlapor berinisial SA

"Tujuan pelaporan ini adalah supaya terungkap kemana aliran dana yang diminta kedua kalinya oleh DA tadi mengalir. Dan Ormas GN-PK akan konsisten mengawal pelaporan ini sampai tuntas," tutup Iwan.(DEDI SUSANTO).

Sumber Rilis : Ormas GNPK Lambar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??