E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

FKML Minta Presiden Prabowo Tidak Menolak Bantuan Internasional untuk Kemanusiaan Aceh

JAKARTA // KoreksiNews
- Forum Komunikasi Masyarakat Leuser (FKML) mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar tidak menutup pintu bantuan internasional dalam penanganan bencana banjir besar yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera pada akhir November 2025. FKML menilai skala kerusakan dan dampak kemanusiaan yang ditimbulkan telah masuk kategori Darurat Kemanusiaan.

Desakan itu disampaikan Ketua FKML, Burhan Alpin, saat ditemui awak media di Jakarta, beberapa hari pascabencana banjir bandang yang menyebabkan kerusakan infrastruktur, permukiman, dan korban terdampak dalam jumlah besar.

“Ini bukan bencana biasa. Presiden, Wakil Presiden, BNPB, dan para menteri terkait seharusnya standby langsung di Aceh atau Medan. Penanganan harus cepat, fokus, dan berbasis kemanusiaan. Ini soal nyawa manusia, bukan panggung politik,” tegas Burhan Alpin.

Menurutnya, bencana banjir bandang tersebut merupakan akumulasi dari kerusakan lingkungan yang sistemik, terutama di kawasan Ekosistem Leuser. Ia menilai degradasi hutan terjadi akibat konversi lahan, pengelolaan yang keliru, pembiaran penebangan, serta lemahnya pengawasan negara selama puluhan tahun.

“Selalu yang dituding illegal logging. Lalu yang legal ke mana? Sejak 1998 sampai 2025, kerusakan hutan terus memburuk. Data menunjukkan sekitar 85 persen bencana alam—banjir dan longsor—dipicu kerusakan lingkungan,” ungkapnya.

Burhan Alpin juga mengingatkan publik pada tragedi banjir bandang Bahorok–Bukit Lawang tahun 2003, yang menurutnya memiliki pola penyebab serupa. Saat itu, kawasan permukiman dan wisata Taman Nasional Gunung Leuser porak-poranda akibat terjangan material kayu besar dari hulu.

“Kami sudah membaca tanda-tanda ini sejak lama. Sejak Ekosistem Leuser dikelola melalui Unit Manajemen Leuser (UML) di bawah Yayasan Leuser Internasional (YLI) berdasarkan Kepres Nomor 33 Tahun 1998, kerusakan terus terjadi. Sejak dulu kami minta Kepres itu dicabut,” katanya.

Ia mengungkapkan, pascatragedi Bahorok, FKML bersama elemen masyarakat sipil pernah mengajukan gugatan class action terhadap Pemerintah Pusat, termasuk Presiden saat itu, Menteri Kehutanan, YLI/UML, hingga pihak asing yang diduga terlibat dalam pengelolaan dan penguasaan kawasan Leuser.

“Gugatan itu dilandasi keyakinan bahwa kerusakan hutan akan memicu bencana besar. Dugaan itu terbukti. Sekarang, tragedi yang lebih dahsyat kembali terjadi,” ujarnya.

Burhan Alpin mempertanyakan pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas tragedi kemanusiaan tersebut.

“Siapa yang bertanggung jawab? Pengelola taman nasional, pemerintah, pelaku illegal logging, pelaku legal, atau rakyat kecil yang selalu jadi korban dan kambing hitam? Atau semuanya dianggap takdir sehingga tak ada yang dimintai pertanggungjawaban?” ucapnya dengan nada prihatin.

FKML juga menyoroti belum adanya penetapan Bencana Nasional oleh Pemerintah Pusat, yang menurutnya menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Ada apa sebenarnya? Apakah ada kepentingan tertentu, kesalahan kebijakan lama, atau keputusan yang tidak pernah melibatkan masyarakat lokal di sekitar kaki Gunung Leuser?” katanya.

Saat ditanya apakah FKML siap menggugat Presiden Prabowo Subianto, Burhan Alpin menjawab tegas namun berhati-hati.

“Kami pernah menggugat presiden sebelumnya, bahkan pihak internasional. Tapi saat ini kami masih melihat sejauh mana keseriusan pemerintah menangani masa tanggap darurat dan pascabencana. Kita masih dalam suasana duka,” ujarnya.

FKML menyatakan mendukung langkah cepat Gubernur dan Pemerintah Daerah, termasuk jika diperlukan membuka akses bantuan internasional demi percepatan pemulihan dan penyelamatan korban.

Selain itu, FKML mendesak Presiden untuk mencabut Kepres Nomor 33 Tahun 1998 serta menerapkan moratorium total penebangan hutan, sebagai langkah tegas mencegah bencana berulang.

“Kondisi hutan kita sudah kritis. Tanpa kebijakan tegas, banjir bandang akan terus berulang dan korban akan terus berjatuhan,” tegasnya.

Burhan Alpin menutup pernyataannya dengan ajakan reflektif kepada semua pihak.

“Mari kita benahi bersama. Selamatkan hutan, lestarikan alam, dan sejahterakan masyarakat. Jika hutan rusak, manusia selalu jadi korban pertama,” pungkasnya.

(Editor: Kang Juna)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??