Jelang Tahun Baru 2026, Tim Gabungan Gelar Razia Petasan di Kota Gunungsitoli
Koreksi News
... menit baca
GUNUNGSITOLI // KoreksiNews – Menjelang detik-detik pergantian tahun 2026, aparat gabungan di Kota Gunungsitoli bergerak cepat. Tim yang terdiri dari personel Polres Nias, TNI, dan Satpol PP menggelar operasi besar-besaran untuk menertibkan penjualan petasan dan kembang api ilegal pada Senin (29/12/2025).
Langkah tegas ini diambil guna menjamin kenyamanan warga dan mencegah potensi musibah kebakaran yang kerap menghantui malam perayaan tahun baru.
Operasi dimulai tepat pukul 15.30 WIB dengan menyasar titik-titik strategis yang menjadi pusat keramaian di wilayah hukum Polres Nias.
Tidak tanggung-tanggung, razia ini turut dihadiri Kabag Ops Polres Nias, AKP Ya’aro Lase, Kasat Reskrim Polres Nias**, AKP Sonifati Zalukhu, S.H, Kasat Pol-PP Kota Gunungsitoli**, Torotodo Zega, Dukungan personel dari Subdenpom 1/2-5 Nias dan Kodim 0213/Nias.
Kapolres Nias melalui Kabag Ops AKP Ya’aro Lase menegaskan bahwa petugas di lapangan melakukan pengecekan ketat terhadap izin edar dan spesifikasi barang.
"Kami melakukan penertiban ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Penggunaan petasan yang tidak sesuai aturan sangat berisiko memicu kecelakaan maupun kebakaran," ujar AKP Ya’aro Lase di sela-sela operasi.
Ia juga menambahkan bahwa para pedagang diimbau keras untuk tidak menjual petasan jenis ledak yang memiliki daya ledak tinggi karena sangat membahayakan keselamatan publik.
Dari hasil penyisiran tersebut, sejumlah barang bukti petasan yang dianggap melanggar aturan langsung disita dan dibawa ke Mapolres Nias untuk proses lebih lanjut.
Meski sempat mengejutkan sejumlah pedagang, operasi berjalan dengan humanis dan tertib. Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kota Gunungsitoli dilaporkan tetap aman dan terkendali.
Polres Nias mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan cara-cara positif tanpa harus mengganggu ketertiban umum.(GANDA).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
