PCNU Kota Gunungsitoli Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Sibolga dan Tapanuli Tengah
Koreksi News
... menit baca
TAPTENG// KoreksiNews - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Gunungsitoli bersama Badan Otonom (Banom) yang terdiri dari Muslimat NU, Fatayat NU, dan IPPNU, menyalurkan bantuan bagi korban bencana tanah longsor di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ketua Tim Peduli Bencana Sumut, Amran Zebua, S.Sos., melaporkan bahwa sebanyak 18 relawan diberangkatkan dalam misi kemanusiaan ini. Rombongan yang terdiri dari unsur Muslimat, Fatayat, dan IPPNU tersebut bertolak melalui jalur laut pada Sabtu malam, 20 Desember 2025.
Tim dijadwalkan berada di lokasi bencana selama satu hari dan direncanakan kembali ke Kota Gunungsitoli pada 21 Desember 2025. Adapun bantuan yang disalurkan yakni Sembako, Pakaian Layak Pakai dan Al-Qur'an.
Penyaluran bantuan difokuskan pada beberapa titik strategis, di antaranya, Kantor PCNU Kota Sibolga, Kantor PCNU Tapanuli Tengah (Tapteng), Hutanabolon, Hajoran, Lopian dan Gunung Kelambu.Bantuan ini merupakan hasil donasi dari warga Nahdliyin serta sebagian masyarakat Kota Gunungsitoli. Kegiatan peduli ini rencananya akan terus dilanjutkan ke daerah-daerah lain yang terdampak bencana longsor.
Ketua PCNU Kota Gunungsitoli, Ahmad Asy'ari Polem, A.Md., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PCNU Sibolga serta Tapanuli Tengah atas kerja sama dan penyediaan fasilitas bagi tim kemanusiaan.
"Kami dari PCNU Kota Gunungsitoli bersama Muslimat, Fatayat, dan IPPNU hadir untuk saudara-saudara kita yang terdampak. Warga Nahdliyin dan simpatisan di Gunungsitoli menitipkan salam serta turut prihatin atas bencana yang terjadi pada 25 November 2025 lalu," ujar Ahmad Asy'ari.
Senada dengan hal tersebut, Pengurus PCNU Sibolga turut menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan dan kepedulian PCNU Kota Gunungsitoli. Mereka berharap bantuan yang diberikan mendapatkan balasan pahala dari Allah SWT.(GANDA).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

