Bupati Dairi Ikuti Rakernas XVII APKASI 2026 Di Batam
Koreksi News
... menit baca
DAIRI // KoreksiNews - Bupati Dairi Vickner Sinaga menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tahun 2026 yang dilaksanakan di kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Rakernas mengusung tema "Wujudkan Asta Cita untuk daerah yang Sejahtera", dijadwalkan berlangsung hingga, tanggal 20/01/2026.
Rakernas XVII APKASI menjadi forum strategis bagi pemerintah kabupaten se-Indonesia dalam memperkuat kolaborasi antar daerah, menyamakan persepsi pembangunan, serta menjaring aspirasi daerah dengan kebijakan pemerintah Pusat guna mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Pembukaan Rakernas dihadiri jajaran pengurus pusat APKASI, Ketua Umum Bursah Zarnubi, sekertaris Joune Ganda, Ketua harian Dadang Supriatna, Bendahara umum Radityo Egi Pratama dan Direktur Eksekutif APKASI SARMAN Simanjorang serta sejumlah kepala daerah dari seluruh Indonesia termasuk Bupati Dairi.
Dalam sambutannya Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menegaskan bahwa Rakernas XVII APKASI merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antar pemerintah kabupaten, menyatukan visi, serta merumuskan arah pembangunan daerah.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan pembangunan daerah harus tetap berada dalam koridor otonomi daerah dan tidak tergerus oleh kecenderungan sentralisasi kebijakan pemerintah Pusat.
Sementara itu Bupati Dairi Vickner Sinaga menegaskan bahwa kehadiran pemerintah kabupaten Dairi dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen untuk terus memperkuat sinergi dan memperjuangkan kepentingan daerah dalam rangka pembangunan nasional.
"Rakernas APKASI menjadi forum strategis bagi kami untuk menyampaikan aspirasi daerah sekaligus menyelaraskan arah pembangunan kabupaten Dairi dengan program Asta Cita Pemerintah Pusat, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,"ujar Vickner.
Melalui Rakernas XVII APKASI 2026, Pemerintah kabupaten Dairi berharap terbangun Kolaborasi yang semakin kuat antar daerah serta lahirnya rekomendasi kebijakan yang mampu mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
