E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Guncang Jakarta, Wija To Luwu dan LSM LP-RI Gelar Aksi di Kemendagri: Tuntut Cabut Moratorium dan Mekarkan Luwu Raya

JAKARTA // KoreksiNews
- Massa yang tergabung dalam aliansi Wija To Luwu memadati depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia pada Jumat siang 23 Januari 2026 pukul 14.00 WIB. Dengan membawa semangat kedaulatan daerah, massa menuntut pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah demi terwujudnya Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.

Aksi yang berlangsung khidmat namun membara ini mengusung slogan filosofis masyarakat Luwu: "Wanua Mappattuo Na Ewai Alena" (Negeri yang menghidupi dan mampu menjaga harga dirinya/berdiri di kaki sendiri).

Pekik Perjuangan dari Tokoh Masyarakat
Dalam orasinya, Puang Imran, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Peduli Rakyat Indonesia (LPRI) Sulawesi Selatan Puang Imran menegaskan bahwa pemekaran bukan lagi sekadar keinginan, melainkan kebutuhan mendesak untuk kesejahteraan rakyat.

"Kami datang jauh-jauh ke Jakarta untuk menyampaikan suara hati rakyat Luwu. Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah harga mati. Ini adalah janji sejarah dan kebutuhan objektif demi pelayanan publik yang lebih dekat dan adil," tegas Puang Imran.

Senada dengan hal tersebut, Sukardi Sulkarnain, Ketua Partai Buruh Exco Luwu, dalam orasinya menyoroti ketimpangan ekonomi dan nasib para pekerja/buruh di wilayah Luwu yang sulit berkembang akibat birokrasi yang terlalu jauh. Ia menyatakan bahwa Partai Buruh berdiri bersama rakyat untuk memastikan hak-hak administratif warga Luwu terpenuhi melalui pemekaran.

Poin Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, perwakilan Wija To Luwu menyatakan sikap kepada pihak Kemendagri yang berisi tiga poin krusial:

1. Mendesak Presiden dan Mendagri untuk mencabut moratorium pemekaran daerah, khususnya bagi wilayah yang secara geografis dan ekonomi sudah mumpuni.

2. Menuntut pengesahan Luwu Tengah sebagai syarat administratif dan geografis demi kelengkapan syarat calon Provinsi Luwu Raya.

3. Mewujudkan terbentuknya Provinsi Luwu Raya sebagai langkah strategis percepatan pembangunan di jazirah utara Sulawesi Selatan.

Harapan kami agar pemerintah pusat segera menindaklanjuti dan mengakomodir kawan-kawan kami juga yang sedang aksi di Luwu Raya. Tutup Sukardi.(Puang Imran)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA