Pengusaha dan Sopir Angkot Garut Tertekan Ekonomi, Omzet Anjlok hingga Awal 2026
Koreksi News
... menit baca
GARUT // KoreksiNews - Kondisi pengusaha dan sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terpantau mengalami tekanan ekonomi yang signifikan hingga awal tahun 2026.Penurunan omzet yang drastis dipicu oleh sejumlah faktor struktural dan kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada angkutan umum konvensional.
1. Faktor Utama Penurunan Omzet Persaingan Transportasi Online dan Travel Gelap
Pendapatan sopir angkot terus menurun seiring maraknya penggunaan transportasi online serta praktik “travel gelap” yang menggunakan kendaraan pribadi untuk mengangkut penumpang secara komersial tanpa izin resmi.
Penurunan Daya Beli Masyarakat
Melemahnya daya beli masyarakat di Garut turut berdampak pada berkurangnya mobilitas warga menggunakan transportasi publik. Banyak masyarakat memilih mengurangi perjalanan atau beralih ke moda yang dianggap lebih praktis.
Beban Biaya Operasional dan Peremajaan Armada
Pengusaha angkot mengeluhkan tingginya biaya operasional, terutama skema leasing untuk peremajaan armada yang dinilai memberatkan di tengah pendapatan yang tidak menentu.
Hal ini dibenarkan oleh Yuda, salah satu pengusaha angkot di Garut, saat diwawancarai Koreksi News.“Sekarang angkot itu jangankan untung, buat nutup setoran dan perawatan saja sudah ngos-ngosan. Leasing mahal, penumpang sepi, tapi kendaraan pribadi dan travel gelap bebas lalu-lalang,” ujar Yuda.Sabtu(24/01/2026)
2. Data Estimasi Pendapatan (2025–2026)
Berdasarkan pantauan di lapangan, pendapatan sopir angkot berada pada kondisi kritis.
Pendapatan Harian:
Sopir angkot rata-rata hanya membawa pulang pendapatan bersih sekitar Rp50.000 hingga Rp100.000 per hari, meski bekerja sejak pagi hingga malam.
Kompensasi Pemerintah:
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan kompensasi, seperti bantuan Rp600.000 bagi sopir angkot di wilayah Bandung, serta skema bantuan serupa bagi sopir angkot di jalur wisata, termasuk Garut, saat libur panjang tahun 2026.
Namun menurut Yuda, bantuan tersebut masih bersifat sementara.“Bantuan memang membantu, tapi tidak menyelesaikan masalah utama. Yang kami butuhkan penertiban angkutan ilegal dan kebijakan jangka panjang,” tegasnya.
3. Respons dan Aksi Lapangan
Ratusan sopir angkot di Garut tercatat melakukan aksi mogok massal dan menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Garut untuk mendesak pemerintah agar serius menertibkan angkutan tidak resmi yang dinilai mematikan mata pencaharian sopir angkot.
Uji Coba Kebijakan Daerah
Pemerintah Kabupaten Garut sempat menguji coba kebijakan larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir 2025, sebagai upaya meningkatkan keterisian penumpang angkot dan ojek lokal.
Dorongan Akses Kredit Perbankan
Pemkab Garut juga mendorong pihak perbankan agar memberikan kemudahan akses kredit bagi pengusaha angkutan umum untuk peremajaan armada, sehingga lebih kompetitif dan layak secara operasional.
Untuk memantau kebijakan terbaru di sektor transportasi, masyarakat dapat mengakses portal resmi Garut Satu Data, yang menyajikan statistik jaringan trayek dan transportasi secara berkala.
Liputan : Yayan Sopian, SE / Gun Gun Gunawan
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
