E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark


Ini Himbauan Kemenkes Untuk Antisipasi Virus Nipah

JAKARTA // KoreksiNews
- Dunia kesehatan internasional kembali siaga. Memasuki awal tahun 2026, Virus Nipah (NiV) dilaporkan kembali muncul di India. Dengan tingkat kematian yang mencapai 40 hingga 75 persen, virus ini memicu kekhawatiran global, memaksa sejumlah negara memperketat pintu masuk internasional mereka.

Imbauan Kemenkes untuk Antisipasi Virus Nipah

Merujuk Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah yang ditetapkan pada 30 Januari 2026, jajaran fasilitas dan perangkat kesehatan diminta meningkatkan kesiapsiagaan.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan diimbau memperketat pengawasan terhadap alat angkut, orang, dan barang dari luar negeri, khususnya dari negara yang pernah terdampak virus Nipah. Langkah yang bisa dilakukan antara lain sebagai berikut.

* Pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner.
* Pengamatan tanda dan gejala pada seluruh pelaku perjalanan internasional.

Jika ditemukan pelaku perjalanan dengan gejala seperti demam, kejang, penurunan kesadaran, muntah, batuk, pilek, atau sesak napas, petugas diminta segera melakukan pemeriksaan dan observasi lanjutan.

Apabila seseorang dinyatakan sebagai suspek atau probable virus Nipah, maka harus segera dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk penanganan lebih lanjut. Kementerian Kesehatan juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor.

Mulai dari yang melibatkan otoritas pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas, imigrasi dan bea cukai, karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota, laboratorium kesehatan, dan rumah sakit rujukan serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Selain pengawasan pintu masuk, dinas kesehatan daerah, rumah sakit, puskesmas, UPT kekarantinaan, serta laboratorium kesehatan masyarakat diminta aktif memberikan pemahaman soal pencegahan virus Nipah. Masyarakat diimbau mematuhi beberapa hal berikut ini sebagai upaya antisipasi.

* Hindari konsumsi nira atau air aren mentah langsung dari pohon. Kelelawar bisa mengontaminasi sadapan nira pada malam hari, sehingga nira wajib dimasak terlebih dahulu sebelum dikonsumsi.

* Cuci dan kupas buah secara menyeluruh sebelum dimakan untuk mengurangi risiko kontaminasi.

* Buang buah yang menunjukkan tanda gigitan kelelawar, karena berpotensi membawa virus.

* Konsumsi daging ternak dalam kondisi matang sempurna dan hindari mengonsumsi hewan yang sakit atau diduga terinfeksi Virus Nipah.

* Terapkan protokol kesehatan dasar, seperti cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk dan bersin, serta menggunakan masker saat sakit, terutama bagi kelompok rentan.

* Hindari kontak langsung dengan hewan ternak seperti babi atau kuda yang diduga terinfeksi. Jika terpaksa harus kontak, gunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar.

Dilansir dari laman resmi Kemenkes, setelah penderita terinfeksi virus Nipah, gejalanya akan muncul sekitar 4-14 hari kemudian. Hal ini karena Virus Nipah punya masa inkubasi. Gejalanya bisa bervariasi dari ringan, berat, bahkan sampai mengancam jjiwa

Beberapa gejalanya termasuk sebagai berikut, Demam, Sakit, kepala, Batuk, Sakit tenggorokan, Nyeri otot, Sesak napas, Muntah, Kesulitan menelan dan Peradangan otak (ensefalitis)

Ensefalitis akibat virus Nipah bisa memicu gejala serius, mulai dari rasa kantuk berlebihan, sulit fokus, kebingungan, hingga perubahan suasana hati yang drastis. Pada kondisi yang lebih berat, bahkan bisa berujung fatal.

Editor : Ganda Pasaribu
Sumber : Akun Resmi Kementerian Kesehatan RI
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
Berikan Tanggapan Anda!!!