Bupati Dairi Resmikan Program Air Aman Berbasis Masyarakat Oleh Water Mission Di Desa Pegagan Julu III
Koreksi News
... menit baca
DAIRI // KoreksiNews - Bupati Dairi Vickner Sinaga meresmikan program air aman berbasis masyarakat yang dilaksanakan oleh Water Mission melalui Yayasan Way Mitra Indonesia bekerja sama dengan Pemkab Dairi pada hari Kamis,12/03/2026 di Desa Pegagan Julu III, kecamatan Sumbul.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah Surung Charles Bancin, Ketua TP-PKK Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga, Kepala Dinas Kominfo Desi Sianturi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Masraya Berutu.
Usai peresmian, Bupati Dairi bertemu dengan masyarakat Desa Pegagan Julu III di sopo godang HKBP Lancang untuk melakukan Ibadah bersama.Bupati menyampaikan hal yang baik dilakukan belum tentu baik dimaknai oleh orang lain.Oleh karena itu dia sampaikan rasa terima kasih untuk kerja sama yang baik antara Pemkab Dairi dengan Water Mission.
Kepada komite Air Desa Pegagan Julu III, Bupati menyampaikan terima kasih karena peresmian itu menjadi catatan sejarah bagi seluruh masyarakat Pegagan Julu III.
"Ini bukan hanya langkah kecil, anda adalah pahlawan swasembada air, saya dengar ini akan berlanjut ke Desa Pegagan Julu yang lain.saya harapkan semua kecamatan Sumbul harus memiliki air minum yang layak, terima kasih dan lanjutkan tugasmu yang mulia ini,"ucap Vickner Sinaga.
Sementara itu Country Koordinator Water Mission Indonesia, Deddy Edward Sitohang melaporkan awal proses sistematis pengujian dan verifikasi sistem (commisioning) pada 1 September 2025.
Untuk penerima manfaat air minum tersebut yakni 230 KK dengan layanan dusun II,III dan IV.
Dalam peresmian air minum tersebut Aliansi Masyarakat Pemerhati Dairi (Ampeda) yang turut hadir akan menghidupkan kembali pembibitan benih ikan silancang sebagai penambah Pendapatan Asli Daerah. Juga dihadiri Camat Sumbul Rinto Hutauruk, Kepala Desa Pegagan Julu III, komite Air Desa Pegagan Julu III, tokoh agama dan tokoh masyarakat.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
