Kapolres Selayar Pimpin Langsung Pemeriksaan Tes Urine 58 Anggotanya, GANN Berikan Jempol
Koreksi News
... menit baca
SELAYAR // KoreksiNews - Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., memimpin langsung apel pengecekan senjata api (senpi) dinas yang dirangkaikan dengan pemeriksaan urine narkoba terhadap jajaran personel Polres Kepulauan Selayar, Senin (9/3/2026), bertempat di Aula Polres Kepulauan Selayar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kepulauan Selayar, para Kabag, para Kasat, para Kasi serta pejabat utama Polres Kepulauan Selayar. Dalam kegiatan itu dilakukan pengecekan terhadap penggunaan dan administrasi senjata api dinas milik personel oleh Bagian Logistik, sekaligus pemeriksaan urine oleh Sie Dokkes Polres Kepulauan Selayar.
Pemeriksaan urine diikuti sebanyak 58 perwira yang terdiri dari Wakapolres, para Kabag, para Kasat dan Kasi, para Kapolsek jajaran hingga para Kanit di lingkungan Polres Kepulauan Selayar. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh personel yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengatakan bahwa kegiatan pengecekan senjata api dan pemeriksaan urine tersebut merupakan bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh personel tetap disiplin, profesional serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian internal agar penggunaan senjata api oleh anggota benar-benar sesuai prosedur serta memastikan seluruh personel Polres Kepulauan Selayar bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Didid Imawan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pengecekan senjata api tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Sulawesi Selatan sebagai bagian dari langkah pengawasan dan penertiban penggunaan senjata api dinas di lingkungan Polri.
Kegiatan ini juga dilaksanakan merujuk pada Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/297/11/2025 tanggal 13 Februari 2025 tentang mekanisme pemberian izin pengguna, pengawasan dan penyimpanan senjata api organik Polri di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/474/III/WAS.2./2026 tanggal 5 Maret 2026 tentang penertiban senjata api guna mengantisipasi penyalahgunaan senpi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Sementara itu Ketua DPC GANN (generasi Anti Narkotika Nasional ) Selayar sangat mengapresiasi pemeriksaan test urine 58 anggota polres Selayar ini betul betul saya berikan jempol untuk Kapolres Selayar sebelum keluar menangkap bandar dan pemakai narkotika beliau bersihkan dulu di Anggotanya ini patut di contoh Kapolres lain di Indonesia ,dan baru baru ini polres Selayar juga menangkap beberapa pemakai dan telah melakukan pemusnahan Narkoba di Mapolres Selayar di saksikan Bupati dan ketua pengadilan Selayar serta kami dari GANN Smoga kedepan polres Selayar terus bekerja dan memberantas pengedaran narkoba di tanadoang katanya.(Puang Imran)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
