Launching Perbaikan Jalan Di Desa Kuta Tengah, Bupati Dairi Ramah Tamah Dengan Warga
Koreksi News
... menit baca
DAIRI // KoreksiNews - Bupati Dairi Vickner Sinaga didampingi Wakilnya Wahyu Daniel Sagala dan Ketua TP-PKK Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga menghadiri kegiatan ramah tamah sekaligus launching Perbaikan jalan di Desa Kuta Tengah kecamatan Siempat Nempu Hulu kabupaten Dairi.
Sebelum menghadiri kegiatan ramah tamah dan launching perbaikan jalan, terlebih dahulu Bupati Dairi mengikuti ibadah Minggu bersama dengan masyarakat di gereja HKBP Kuta Tengah pada hari Minggu,(29/03/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan bahwa kondisi jalan yang rusak selama ini menjadi salah satu keluhan utama masyarakat.Oleh karena itu, Pemerintah kabupaten Dairi akan mengarahkan pemulihan anggaran secara maksimal untuk memperbaiki infrastruktur jalan sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
""Pemulihan anggaran akan kita fokuskan untuk memperbaiki jalan yang rusak di tingkat kecamatan, yang menjadi prioritas utama karena menyangkut akses ekonomi, pendidikan dan pelayanan masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk menuntaskan persoalan insfratruktur yang menjadi warisan dan harus segera kita benahi demi kemajuan kabupaten Dairi," papar Vickner.
Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan launching ditandai dengan dimulainya pekerjaan perbaikan jalan menggunakan alat berat yang disaksikan oleh masyarakat setempat.
Sementara itu Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menjaga serta memanfaatkan insfratruktur yang telah dibangun.
Pemerintah kabupaten Dairi berkomitmen untuk terus melaksanakan pembangunan yang merata dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam acara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agel Siregar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Simon Toni Malau, camat Siempat Nempu Hulu Koko Angkat, tokoh masyarakat dan juga warga Kuta Tengah.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
