E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Bupati Dairi Hadiri Rapat Pembahasan Lokasi Batalyon 908/Gajah Dompak Di Kantor Gubernur Sumatera Utara

DAIRI // KoreksiNews
- Bupati Dairi Vickner Sinaga menghadiri rapat pembahasan lokasi Batalyon Teritorial Pembangunan 908/Gajah Dompak yang di laksanakan di ruang rapat Kantor Gubernur Sumatera Utara lantai III Medan pada hari Rabu, (08/04/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Provinsi Sumut Dr,H.Muhammad Suib S,PD,MM, dan Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri Raziras Rahmadillah S,STP.MA. serta sejumlah perwakilan instansi terkait dari pemerintah pusat dan daerah.

Rapat itu digelar sebagai tindak lanjut atas koordinasi Kementerian Dalam Negeri terkait adanya perbedaan pandangan mengenai usulan lokasi pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan 908/Gajah Dompak yang di usulkan pemerintah kabupaten Dairi tapi berada pada wilayah yang berbatasan dengan kabupaten Pakpak Bharat.

Dalam forum tersebut dibahas secara komprehensif aspek administratif, regulasi serta kondisi faktual di lapangan terkait batas wilayah yang mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan melalui regulasi yang berlaku, termasuk Permendagri no 28 tahun 2019 tentang batas daerah.

"Kami pada prinsipnya mendukung penuh pembangunan Batalyon ini karena akan memberikan dampak positif, baik dari sisi keamanan maupun pertumbuhan ekonomi masyarakat.Pemerintah kabupaten Dairi juga siap mengikuti hasil kesepakatan bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"sebut Vickner Sinaga.

Sementara itu Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa substansi utama yang dibahas dalam rapat adalah terkait batas wilayah Administratif, bukan pada pembangunan Batalyon itu sendiri. Oleh karena itu diperlukan verifikasi lapangan serta sinkronisasi data antar instansi guna memastikan kejelasan batas daerah.

Rapat juga menyepakati bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menyampaikan usulan resmi kepada Pemerintah Pusat terkait penyesuaian administrasi lokasi, sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan rapat sebelumnya yang telah dituangkan dalam berita acara. Selain itu juga direncanakan kunjungan lapangan oleh Tim Teknis dari Kementerian Dalam Negeri bersama pihak terkait guna memastikan kondisi riil di lokasi yang diusulkan.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??