E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

HUT ke-27 Way Kanan - Disperindag Berkomitmen Perkuat Sektor Industri dan Perdagangan

WAYKANAN //KoreksiNews
- Peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Way Kanan menjadi momentum penguatan sektor industri dan perdagangan daerah. Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Way Kanan, Riva Adi Chandra, mengatakan kemajuan pembangunan harus diiringi peningkatan daya saing produk daerah. Menurutnya, sektor industri dan perdagangan memiliki peran strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Sinergitas menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk mencapai hasil yang optimal,” ujar Riva Adi Chandra, Senin 27 April 2026.

Ia menilai tema Hari Jadi ke-27, yakni Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan (SIKOP), sejalan dengan upaya penguatan sektor industri dan perdagangan. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih perlu terus ditingkatkan, terutama dalam pengembangan industri kecil dan menengah. Peningkatan kualitas produk dan akses pasar menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Selain itu, Disperindag juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam pemasaran produk lokal. Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pasar hingga tingkat nasional.

Dirinya menambahkan, tantangan globalisasi menuntut pelaku usaha untuk lebih adaptif dan inovatif. Oleh karena itu, pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha terus dilakukan secara berkelanjutan.

Ia berharap, peringatan hari jadi tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga penguat komitmen bersama. Dengan kolaborasi yang solid, sektor industri dan perdagangan Way Kanan diharapkan semakin berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??