E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Perkuat Sinergi, Kejari Selayar Teken MoU dengan UPP Selayar dan Jampea

SELAYAR // KoreksiNews
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar resmi memperkuat sinergi dengan instansi perhubungan laut melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Selayar dan UPP Kelas III Jampea.

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Kepulauan Selayar pada Selasa, 14 April 2026 ini dihadiri langsung oleh M.F. Hasibuan, S.H., M.H., M.M. (Kepala Kejaksaan Negeri Selayar), Capt. Romy Sumardiawan** (Kepala UPP Kelas III Selayar) Kahar Pagiling, S.E., M.M. (Pelaksana Harian UPP Kelas III Jampea)

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Melalui kesepakatan ini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan dukungan penuh bagi operasional pelabuhan di wilayah Kepulauan Selayar dalam bentuk Pendampingan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya**

Kepala UPP Kelas III Selayar, Capt. Romy Sumardiawan, menjelaskan bahwa salah satu poin krusial dalam kesepakatan ini adalah optimalisasi penyelesaian sengketa hukum.

"Masalah kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik yang dihadapi di dalam maupun di luar pengadilan," ujar Capt. Romy kepada media.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim operasional pelabuhan yang lebih aman dan berkepastian hukum demi kepentingan masyarakat Selayar.

(Puang Imran)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??