Rayakan Milad ke-47 Aipda Rahmat Wadi, Komunitas KKPL Benteng Selayar Gelar Turnamen Domino
Koreksi News
... menit baca
SELAYAR // KoreksiNews - Memeriahkan hari ulang tahun (milad) Kanit Resmob Satreskrim Polres Selayar, Aipda Rahmat Wadi yang ke-47, Komunitas Peminum Kopi Kedai Pasar Lama Selayar menggelar turnamen domino tingkat komunitas. Kegiatan ini berlangsung di Warkop Kedai Kopi Pasar Lama (KKPL), Benteng.Rabu (22/04/2026).
Turnamen bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan sebagai wadah untuk mempererat tali silaturahmi antarpeserta. Aipda Rahmat Wadi menyampaikan kepada media bahwa kegiatan ini juga bertujuan memperkenalkan domino sebagai bagian dari kekayaan budaya lokal yang patut dilestarikan.
Ketua PORDI Kepulauan Selayar, Andi Arfin, bersama jajaran pengurus yang turut meramaikan acara, menyampaikan bahwa turnamen ini diharapkan mampu menghadirkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.
"Domino bukan sekadar permainan, tetapi juga media mempererat persaudaraan, menumbuhkan solidaritas, sekaligus menjaga tradisi permainan rakyat yang penuh makna," ujar Andi Arfin.
Selain menjadi arena adu strategi, turnamen ini juga menjadi sarana hiburan bagi masyarakat untuk sejenak melepas penat dari rutinitas sehari-hari. Turnamen yang terbuka untuk umum ini digratiskan dari biaya pendaftaran, dengan hadiah menarik yang disiapkan langsung oleh Aipda Rahmat Wadi.
Kemeriahan turnamen ini semakin terasa dengan kehadiran sejumlah tokoh publik yang turut bertanding, yakni Mappaunru Ketua DPRD Selayar, H. Andi Idris dan Tanri Bangun anggota DPRD Selayar.
Setelah melalui pertandingan yang seru, Juara 1 diraih TB cs Akbar, juara 2 diraih Aje cs Pare dan Juara 3 Bersama:** H. Andi Idris cs dan Anas cs.
Acara diakhiri dengan pemberian hadiah oleh panitia, Andi Massairang, kepada para pemenang. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Owner KKPL Yudistira serta pengurus PORDI Selayar.(Puang Imran).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
