Dandim Way Kanan Ikuti Secara Virtual Peresmian KDKMP Kampung Bima Sakti Oleh Presiden Prabowo Subianto
Koreksi News
... menit baca
WAYKANAN //KoreksiNews - Presiden Republik Indonesia meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia dan salah satunya KDKMP Kampung Bima Sakti di Kabupaten Way Kanan.
Peresmian yang dilaksanakan secara virtual tersebut di ikuti Dandim 0427/Way Kanan Letkol Arm Sigit Windarto, S. Sos., M.Han bersama unsur Forkopimda, aparatur kampung, dan masyarakat setempat, Sabtu (16/05/2026).
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias sebagai langkah awal penguatan ekonomi kerakyatan melalui keberadaan KDKMP yang diharapkan mampu menjadi pusat pemberdayaan masyarakat desa.
Pada kesempatan tersebut, Dandim 0427/Way Kanan juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat fakir miskin berupa sembako sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada warga yang membutuhkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Bapak Machiaveli HT, menyampaikan bahwa operasionalisasi KDKMP menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Menurutnya, keberadaan koperasi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif, peningkatan pelayanan ekonomi, serta memperkuat kemandirian desa.
Sementara itu, Camat Negeri Besar Bapak Junaedi, S.Pd., MM berharap KDKMP Kampung Bima Sakti dapat berkembang menjadi wadah ekonomi masyarakat yang profesional, mandiri, dan berkelanjutan.
Ia juga berharap adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar program tersebut berjalan optimal dan mampu membuka peluang usaha serta lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.
Masyarakat Kampung Bima Sakti menyambut baik peresmian tersebut dan berharap KDKMP dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian warga ke depan.
Selain menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, masyarakat berharap koperasi tersebut mampu membantu meningkatkan kesejahteraan, memperkuat semangat gotong royong, serta menjadi sarana kemajuan bersama bagi masyarakat khususnya Kecamatan Negeri Besar.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
