Idul Adha 1447 H, Pemkab Nias Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Sejumlah BKM di Nias
Koreksi News
... menit baca
NIAS // KoreksiNews - Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan kegiatan penyerahan hewan qurban kepada sejumlah Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di wilayah Kabupaten Nias dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun 2026.
Penyerahan hewan qurban tersebut dipusatkan secara simbolis di Masjid Al-Abrar Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias. Selasa (26/05/2026).
Mewakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan ibadah qurban sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Ia menyampaikan, semangat berqurban dan berbagi merupakan keteladanan yang mengajarkan nilai keikhlasan, pengorbanan, serta kepedulian dalam kehidupan bermasyarakat.
Samson juga menyampaikan Idul Adha bukan hanya menjadi momentum pelaksanaan ibadah semata, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial dan rasa persaudaraan antar sesama.
“Melalui momentum Idul Adha ini, mari kita terus mempererat persaudaraan, memperkuat kebersamaan, dan meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama. Nilai-nilai qurban hendaknya dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya masyarakat yang harmonis dan sejahtera,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Nias.
Ia juga berharap agar bantuan hewan qurban yang diserahkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menambah sukacita dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Kegiatan penyerahan hewan qurban berlangsung dengan penuh kebersamaan dan mendapat sambutan hangat dari pengurus masjid maupun masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Nias berharap momentum Idul Adha tahun ini dapat menghadirkan keberkahan serta memperkuat nilai gotong royong di tengah kehidupan masyarakat Kabupaten Nias.
Editor : Ganda Pasaribu
Sumber : Kominfo Nias
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
