Pendekar Muda Persinas ASAD Way Kanan Borong Juara di Ajang O2SN
Koreksi News
... menit baca
WAYKANAN//KoreksiNews - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh atlet-atlet pencak silat dari Persinas ASAD Way Kanan dalam ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN). Dua pesilat muda berhasil mengamankan podium tertinggi di tingkat pendidikan yang berbeda, membuktikan kualitas pembinaan atlet di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua atlet berprestasi tersebut adalah: Suaib Abdallah Solihin: Meraih Juara 1 O2SN tingkat SD Kecamatan Blambangan Umpub dan M. Almer Fernando: Meraih Juara 1 O2SN tingkat SMA Kabupaten Way Kanan.
Menanggapi keberhasilan ini, Ketua Persinas ASAD Way Kanan, Bapak Mahmud, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para atlet. Dalam pernyataannya, beliau menyampaikan rasa bangga atas dedikasi yang ditunjukkan oleh Suaib dan Almer.
"Selamat dan sukses atas prestasi yang membanggakan, semoga Allah paring manfaat dan barokah," ungkap beliau.
Lebih lanjut, keberhasilan ini diharapkan tidak membuat para atlet berpuas diri, melainkan tetap memegang teguh filosofi luhur perguruan. Sesuai dengan arahan Guru Besar, para pendekar Persinas ASAD ditekankan untuk selalu memperluas tali persaudaraan dengan perguruan silat mana pun, khususnya yang ada di Bumi Ramik Ragom Way Kanan.
"Prinsip kita adalah memperbanyak kawan. Sebagaimana pesan Guru Besar, seribu kawan masih sedikit, namun satu lawan sudah terlalu banyak," tambah Mahmud menekankan pentingnya kerukunan antarpesilat.
Prestasi ini merupakan buah dari kerja keras, ketekunan, serta semangat pantang menyerah yang selama ini ditanamkan dalam latihan. Kemenangan ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi para atlet, namun juga mengharumkan nama sekolah masing-masing serta memperkuat eksistensi Persinas ASAD Way Kanan dalam mencetak generasi muda yang berprestasi sekaligus memiliki jiwa sosial yang tinggi di bidang olahraga bela diri.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
