E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Tingkatkan Kinerja di Sektor Kesehatan, Pemkab Nias Gelar PIP DAU-SG dan workshop

NIAS // KoreksiNews
- Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta kinerja sektor kesehatan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan audiensi Program Performance Improvement Plan Dana Alokasi Umum Specific Grant (PIP DAU-SG) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2026. Jumat (22/05/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan workshop ini digelar di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias dihadiri jajaran perangkat daerah terkait, tenaga kesehatan, serta pihak-pihak yang berperan dalam perencanaan dan penganggaran sektor kesehatan.

" Pemerintah Kabupaten Nias berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah, khususnya pada sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat."kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H., dalam sambutannya.

Jelasnya, langkah awal yang dilakukan adalah dengan mengidentifikasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan anggaran, memperbaiki kualitas perencanaan program, serta merumuskan strategi peningkatan kinerja yang disesuaikan dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Nias.

Ia berharap Jajaran Pemkab Niar mampu menyusun perencanaan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

" Kegiatan workshop PIP DAU-SG ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan kesehatan di daerah."harapnya.

Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Nias berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik, sekaligus mendorong peningkatan capaian indikator kinerja sektor kesehatan secara berkelanjutan.

Editor : Ganda Pasaribu
Sumber : Kominfo Nias
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??