E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Wujudkan Kepedulian, Warga Kampung Umpu Bhakti Gotong Royong Timbun Jalan Rusak secara Swadaya

WAYKANAN // KoreksiNews
-  Warga Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kondisi infrastruktur di wilayah mereka. Secara swadaya, warga bergotong royong menimbun titik jalan yang rusak parah di ruas Jalan RT 07 / RK 01, yang menjadi jalur penghubung antara Kampung Umpu Bhakti menuju arah Ryacudu Simpang 5, pada Jumat (15/5/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah warga tampak kompak menimbun lubang-lubang jalan yang cukup dalam. Aksi ini didasari oleh kesadaran bersama demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Terlihat beberapa warga di antaranya Bapak Sugiono, Heriyanto, Icon, Junet, Sholihin, serta warga lainnya bahu-bahu menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Dengan peralatan seadanya seperti karung, cangkul, dan lori (gerobak dorong) warga mengangkut tanah untuk menutup lubang serta meratakan permukaan jalan. Sebelumnya, jalan tersebut kerap tergenang air dan sulit dilalui kendaraan jika hujan turun.

Padahal, jalan poros ini merupakan akses vital bagi aktivitas sehari-hari masyarakat, baik sebagai jalur penghubung antarpermukiman maupun akses utama menuju pusat kecamatan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Way Kanan.

Salah satu warga, Bapak Sugiono, menyampaikan bahwa aksi swadaya ini terpaksa dilakukan karena belum adanya penanganan dari pihak terkait, meskipun kerusakan sudah berlangsung cukup lama.

"Kami, khususnya warga masyarakat Kampung Umpu Bhakti, sangat berharap agar pemerintah lebih peduli dengan kampung kami. Sampai saat ini belum ada perbaikan jalan, padahal ini adalah jalan poros," ujar Sugiono kepada awak media.

Ia menambahkan, inisiatif ini murni muncul demi mencegah kondisi jalan semakin parah dan menghindari potensi kecelakaan lalu lintas.

“Kalau menunggu terlalu lama, takutnya makin rusak dan membahayakan pengguna jalan. Ini murni inisiatif warga demi kepentingan bersama,” pungkasnya.(Ibrahim).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??