Pengurus DPW KPBI Sulawesi dan DPC Hadiri Kongres Ke 3 di Jakarta
Koreksi News
... menit baca
MAKASSAR // KoreksiNews - Rombongan konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Provinsi Sulawesi Selatan resmi bertolak menuju Jakarta untuk menghadiri Kongres ke-3 KPBI. Rombongan berangkat pada Jumat (5/6/2026) dengan menumpang Kapal Laut Dharma Kencana 7 menuju Surabaya, Jawa Timur, sebelum melanjutkan perjalanan darat menggunakan bus ke ibu kota.
Kongres ke-3 KPBI ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 Juni 2026, dan dipusatkan di Hotel Acacia, Jakarta Pusat.
Dalam rombongan tersebut, terlihat hadir Ketua DPW KPBI Provinsi Sulawesi Selatan, Sartono Laode Mutu, A.Md., S.H., Ketua DPC KPBI Kepulauan Selayar, Puang Imran, serta jajaran pengurus KPBI lainnya.
Kepada media, Ketua DPW KPBI Sulsel, Sartono Laode Mutu, menyampaikan bahwa kongres tahun ini mengusung tema besar: "Menangkan Politik Kelas Pekerja dan Bangun Kemandirian Ekonomi."
Ia memprediksi jalannya kongres akan berlangsung dinamis dan ramai, mengingat acara ini dihadiri oleh perwakilan pengurus dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Khusus untuk Sulawesi Selatan, pemberangkatan tim dibagi menjadi beberapa gelombang. Bahkan, sebagian dari delegasi kami sudah ada yang berangkat lebih awal dan telah tiba di Jakarta kemarin," ujar Laode.
Lebih lanjut, Laode menegaskan bahwa delegasi Sulawesi Selatan membawa misi penting ke forum nasional tersebut. Mereka berkomitmen untuk menyuarakan berbagai persoalan pelik yang masih dihadapi oleh para buruh di daerahnya.
"Kami dari Sulawesi Selatan akan menyuarakan nasib para buruh di forum Kongres ke-3 KPBI ini. Saat ini, masih banyak buruh kita yang terkena PHK secara sepihak. Ada juga buruh yang gajinya belum sesuai UMR atau menerima upah yang tidak layak," ungkapnya.
Ia berharap, berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Sulawesi Selatan dapat dilaporkan secara komprehensif di forum kongres agar mendapatkan perhatian nasional dan melahirkan solusi yang konkret bagi kesejahteraan buruh.(Puang Imran).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
