E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Demo GAMPNI Terkait Outsourcing, Bang YD: Pemko Gunungsitoli, Dengarkan Suara Rakyat, Segeralah Bertindak

GUNUNGSITOLI // KoreksiNews
- Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Masyarakat Peduli Nias (GAMPNI) di depan Kantor DPRD Kota Gunungsitoli dan Kantor Wali Kota Gunungsitoli pada Selasa (14/7/2026) mendapat perhatian dari berbagai kalangan. 

Aksi tersebut mengangkat sejumlah persoalan yang dialami tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli, mulai dari dugaan pemotongan upah tanpa penjelasan yang memadai, keterlambatan pembayaran gaji, tidak diberikannya salinan perjanjian kerja kepada pekerja, tidak adanya slip gaji, dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, hingga kejelasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Menanggapi aksi tersebut, tokoh masyarakat dan pengusaha, Dr. H.C. Yusman Dawolo, M.Kom.I., yang akrab disapa Bang YD, meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi para pekerja.

Melalui akun Facebook pribadinya, Rabu (15/7/2026), Bang YD menegaskan bahwa pemerintah harus berdiri di atas keadilan dan tidak boleh membiarkan hak-hak pekerja terabaikan.

"Pemerintah Kota Gunungsitoli harus berdiri di atas keadilan. Karena itu, tidak boleh ada pekerja yang kehilangan pekerjaan secara sepihak, apalagi hak atas gajinya belum diselesaikan," tulis Bang YD.

Menurutnya, suara para pekerja outsourcing tidak boleh dianggap sebagai suara-suara kecil yang dapat diabaikan. Mereka adalah warga yang bekerja, memenuhi kewajibannya sebagai warga negara, serta berhak memperoleh perlindungan dan kepastian atas hak-hak normatifnya.

"Hari ini, jeritan karyawan outsourcing di Kota Gunungsitoli tidak boleh dianggap sebagai suara-suara kecil yang bisa diabaikan. Mereka adalah warga yang bekerja, membayar kewajibannya sebagai warga negara, dan berhak memperoleh perlindungan serta kepastian atas hak-haknya," tulisnya.

Bang YD menilai dugaan PHK sepihak tanpa penyelesaian yang jelas hanya akan melahirkan ketidakpastian bagi para pekerja dan keluarganya. Kondisi tersebut menjadi semakin memprihatinkan apabila upah yang telah menjadi hak pekerja hingga kini belum dibayarkan.

"Hak pekerja bukanlah hadiah, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi," tegasnya.

Bang YD juga mengingatkan bahwa persoalan tenaga outsourcing di Kota Gunungsitoli sudah terlalu lama menggantung. Di satu sisi, ada pekerja yang kehilangan mata pencaharian, sementara di sisi lain masih ada hak berupa gaji yang belum mereka terima. Menurutnya, setiap hari yang berlalu tanpa penyelesaian bukan hanya memperpanjang ketidakpastian, tetapi juga menambah beban hidup keluarga para pekerja.

Ia berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli tidak hanya menjadi penonton ketika masyarakat yang bekerja dengan jujur merasa tidak memperoleh kepastian atas haknya. Justru dalam situasi seperti inilah, kata Bang YD, kehadiran pemerintah sedang diuji.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli memiliki kewajiban untuk memastikan setiap kerja sama dengan pihak ketiga berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan pekerja. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, maka harus ada langkah yang cepat, transparan, dan berkeadilan. Begitu pula apabila terdapat hak pekerja yang belum dipenuhi, maka hak tersebut harus segera diselesaikan.

Menurut Bang YD, masyarakat saat ini tidak lagi hanya membutuhkan penjelasan, melainkan tindakan nyata dari pemerintah. Ia mengingatkan agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut hingga menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi warganya.

"Setiap gaji yang tertunda berarti ada kebutuhan keluarga yang ikut tertunda. Ada anak yang menunggu biaya sekolah, ada dapur yang harus tetap mengepul, dan ada harapan yang bergantung pada keputusan para pemangku kebijakan," ungkapnya.

Karena itu, Bang YD mengajak Wali Kota Gunungsitoli untuk segera memanggil seluruh pihak terkait, membuka persoalan ini secara transparan, serta memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jangan menunggu sampai persoalan ini semakin membesar dan melukai rasa keadilan masyarakat. Pemkot, segeralah bertindak. Tunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi rakyat, menegakkan keadilan, dan memastikan tidak ada warga yang kehilangan haknya tanpa penyelesaian yang jelas. Sebab keadilan yang terlambat tetaplah ketidakadilan bagi mereka yang setiap hari menunggu kepastian untuk menghidupi keluarganya," pungkas Bang YD.

Pernyataan Bang YD menambah perhatian publik terhadap persoalan tenaga outsourcing di Kota Gunungsitoli. Masyarakat kini berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik tersebut secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga hak-hak para pekerja dapat dipenuhi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.

Liputan : Ganda Pasaribu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??